Selasa, 30 Oktober 2018

PROGRAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH


Bismillah......4..............
Berikut ini merupakan Program Pendidikan Luar Sekolah
Pengertian, Sejarah, Tujuan, Manfaat, Ilustrasi Gambar, Kebijakan, Program Aktual beserta Referensinya.....




a.      Text Box: PROGAM PENDIDIKAN LUAR SEKOLAHKEPEMUDAAN
Ø  Pengertian
Organisasi kepemudaan adalah lembaga nonformal yang tumbuh dan eksis dalam masyarakat antara lain ikatan remaja masjid, kelompok pemuda (karang taruna) dan sebagainya (Warastuti, 2006). Pengertian lain menyatakan Organisasi kepemudaan adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial. Sejarah
Lahimya Undang-Undang (UU) No. 40/2009 Tentang Kepemudaan. Merupakan cikal bakal untuk berdirinya organisasi kepemudaan yang ada pada saat sekarang, terbentuknya oraganisasi kepemudaan tidak lepas dari beberapa unsur sebagai berikut:
1.      Adanya kepastian atau badan hukum yang menjamin         
2.      Adanya anggota organisasi
3.      Adanya AD/ART dalam orgnisasi tersebut
4.      Memiliki visi dan misi
      Sedangkan upaya yang perlu dilakukan organisasi kepemudaan dalam rangka revitalisasi adalah melengkapi dokumen organisasi, yang mencakup, database keanggotaan, dokumen tentang kepengurusan, dokumen tata laksana kesekretariatan dan keuangan, seperti akta notaris, NPWP, dan rekening bank atas nama organisasi, serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) atau sejenisnya. Di samping itu, melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai AD/ART, SK kepengurusan terakhir, dan amanat UU No. 40 Tahun 2009 serta menyusun program berbasis kinerja.Kalau tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, organisasi tidak mendapat pelayanan dari pemerintah.
    Tapi organisasi kepemudaan juga tidak dibubarkan atau di larang. Hanya, tidak dapat pelayanan. Pelayanan di sini, bahwa pemerintah menyediakan prasarana dan sarana/dukungan dana kepada organisasi kepemudaan, organisasi kepelajaran, dan organisasi kemahasiswaan yang berbadan hukum dan atau terdaftar pada lembaga pemerintahan.
      Organisasi kepemudaan dan yang terkait dengan pelayanan kepemudaan harus menyesuaikan dengan ketentuan UU paling lama 4 tahun terhitung sejak UU No. 40 Tahun 2009 diundangkan.
Ø  Tujuan
Pada dasarnya organisasi kepemudaan memiliki tunjuan terarah yang sesuai dengan program kerja dari organisasi tersebut, namun secara khusus yang kita lihat pada saat sekarang sangat berbeda bila di bandingkan dengan tujuan dari organisasi kepemudaan yang ada pada awal kemerdekaan. Hal ini sangatlah sesuai dengan kemajuan jaman yang dinamis dengan kinerja dan program pemerintah yang bekuasa.
Satu organisasi terbentuk berdasarkan atas suatu perencanaan yang memiliki visi dan misi serta memiliki aturan yang mengikat atau berbadan hukum yang diakui. Dalam organisasi juga tercantum suatu tujuan yang harus dicapai sesuai dengan bentuk oraganisasi tersebut bergerak pada bidang apa dan bagaimana cara kerjanya.
Bila dilihat dari tujuan organisasi kepemudaan yang ada pada saat awal kemerdekaan, suatu organisasi pemuda hanya bergerak dalam pendidikan dan seni budaya dan tidak terlalu jauh dari pada itu. Seperti halnya pada oraganisasi Boedi Oetomo yang direkrut sebagai angota hanya terbatas dalam suatu wilayah.
Namun seiring dengan berjalanya waktu suatu organisasi berubah dan berkembang tujuannya dan terbuka mengenai hal-hal yang bersifat umum, namun suatu oraganisasi di tuntut untuk sangat peka terhadap lingkungan, kebijakan pemerintah, aparatur Negara, sosial dan keagamaan.
Secara umum organisasi kepemudaan mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Merangkul setiap pemuda untuk bersatu.
2.      Memperkokoh persatuan dan kesatuan serta mempererat persaudaraan.
3.      Mengembangakan pola pikir para pemuda untuk peka terhadap segala hal ,baik itu lingkungan secara fisik maupun nonfisik.
4.      Melatih dan mempersiapkan skil para pemuda
5.      Ikut membantu dan mengoreksi setiap kebijakn pemerintah.
6.      Sedangakan secara khusus oragnisasi kepemudaan mempunyai tujuan tersendiri yaitu tujuan untuk kepentingan organisasi itu sendiri seperti:
7.      Memajukan dan membesarkan nama organisasi.
8.      Mengutamakan kesejahteraan anggota organisasi.
9.      Mendapatkan pengakuan dari pemerintah dan masyarakat.

Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Hasil gambar untuk program aktual kepemudaan beserta gambar
Aktual.com (Kirab Pemuda Tanam Bibit Mangrove)
http://www.aktual.com/kirab-pemuda-tanam-bibit-mangrove-di-tanjung-pinang/

Ø  Manfaat program
Organisasi kepemudaan diorientasikan untuk menjadi organisasi pelayanan kemanusiaan penyelenggara usaha kesejahteran sosial yang memiliki pendekatan dan standar pada pendekatan pekerja sosial yang memadai.
Ø  Program kegiatan aktual
Kirab Pemuda Tanam Bibit Mangrove di Tanjung Pinang
September 22, 2018 02:34
Description: https://i1.wp.com/www.aktual.com/wp-content/uploads/2018/09/IMG_20180924_021532.jpg?resize=681%2C458
(Kiri-kanan) Sekda Kepri Arif Fadhilah, Peserta Kirab dari Bangka Belitung Putra Kusuma, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Wagub Kepri Isdianto menyerahkan simbolik bibit pohon mangrove kepada peserta kirab pemuda untuk di tanam disekitaran kampung pelangi di pesisir pantai di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riuan, Jumat (21/9). Kirab Pemuda merupakan salah satu program unggulan Kemenpora di bidang Kepemudaan, untuk mempromosikan kreativitas, memberdayakan potensi pemuda, dan mendorong optimalisasi potensi daerah melalui peran pemuda. AKTUAL/HO
Ø  Kebijakan terkait program
Jakarta (31/07) --- Asisten Deputi bidang Kepemudaan Kemenko PMK, Alfredo Sani Fenat, siang ini (Selasa) memimpin rapat koordinasi (rakor) perkembangan pelaksanaan kebijakan pengembangan pemuda di ruang rapat lantai 4 Kemenko PMK. Tujuan diadakannya rakor adalah untuk mengetahui perkembangan dan berkoordinasi serta menyinkronisasi kebijakan di bidang kepemudaan. Saat ini terdapat beberapa hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan diantaranya: Minimnya SDM yang menguasai Administrasi Kontrak dan Pengelolaan Keuangan; titik lokasi bantuan yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia; proses verifikasi, survey lapangan dan perencanaan yang cukup memakan waktu, karena jangkauan wilayah yang cukup luas.
Hingga kini terdapat beberapa progres capaian dari kegiatan pembangunan pemuda diantaranya, standarasisasi bidang kepemudaan dalam bentuk organisasi kepemudaan, memberikan sarana dan prasaranan bagi para pemuda, memfasilitasi kota layak pemuda, dan memfasilitasi infrastruktur pemuda dalam rangka penyadaran, pemberdayaan dan pembangunan pemuda. “K/L sudah menjalankan tugasnya masing-masing dan ini juga diperlukan upaya kita untuk  ikut mengawal kebijakana ini bersama,” ujar Alfredo. Didalam RPJMN disebutkan bahwa arah kebijakan pembinaan pemuda adalah meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan. Adapun strategi yang dipakai dalam menentukan kebijakan tersebut adalah dengan memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan.
Peningkatan peranan serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama. Peningkatan potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepeloporan, dan kepemilikan dalam pembangunan. Serta perlindungan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA, miras, penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di kalangan pemuda yang merupakan prioritas Nasional.  Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemenpora, Bappenas, BPS serta beberapa perwakilan lainnya. Ris
Ø  Sumber referensi


b.      ORGANISASI MASYARAKAT
Ø  Pengertian
Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila
Ø  Sejarah
1.      bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi  manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.      bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, setiap orang wajib menghormati hak asasi dan kebebasan orang lain dalam rangka tertib hukum serta menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
3.      bahwa sebagai wadah dalam menjalankan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, organisasi kemasyarakatan berpartisipasi dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
4.      bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu diganti;
5.      bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ø  Tujuan
Ormas bertujuan untuk:
1.      meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat;
2.      memberikan pelayanan kepada masyarakat;
3.      menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
4.      melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat;
5.      melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup;
6.      mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat;
7.      menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan
8.      mewujudkan tujuan negara








Ø  Ilustrasi Gambar
Description: https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2012/07/24/70860/670x335/nara-ormas-punya-banyak-manfaat.jpg
Merdeka.com
Ø  Manfaat program
"Ormas itu banyak manfaatnya, dan penting karena ormas bisa menjadi pengayom masyarakat, mereka dapat mengamankan sekaligus menertibkan kekisruhan yang ada," kata Nara, Senin (23/7)
Ø  Program kegiatan aktual
salah satu organisasi yang paling banyak jenisnya adalah organisasi kemasyarakatan. Oleh karena itu, organisasi kemasyarakatan mudah sekali kita temukan. Contohnya organisasi ibu-ibu PKK, organisasi pemuda karang taruna, organisasi kesenian dan sebagainya. Organisasi-organisasi jenis ini semata-mata bergerak di bidang kemasyarakatan. Jenis kegiatannya antara lain arisan, olahraga, kesenian, penyuluhan kesehatan , membentuk koperasi, mendirikan sekolah dan sejenisnya.
Selain organisasi-organisasi di atas, ada pula organisasi kemasyrakatan yang bercorak keagamaan. Organisasi kemasyarakatan jenis ini pun mudah kita temukan. Setiap rumah ibadah suatu agama pasti memiliki organisasi kemasyarakatan yang bercorak keagamaan.
Oh ya perlu diingat bahwa sebuah agama pada hakikatnya juga sebuah organisasi. Selain bertujuan keagamaan, organisasi keagamaan biasanya juga memiliki tujuan sosial kemasyarakatan. Misalnya, mendirikan sekolah atau menggalang dana bantuan sosial.
Description: Macam-Macam Organisasi di Masyarakat
                       pkk.bantulkab.go.id


Ø  Kebijakan terkait program
Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ø  Sumber referensi





































c.       PAUD
Ø  Pengertian
Pendidikan anak usia dini adalah merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian stimulus pendidikan agar membantu perkembangan, pertumbuhan baik jasmani maupun rohani sehingga anak memiliki kesiapan memasuki penddikan yang lebih lanjut.
Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang paling mendasar dan menempati kedudukan sebagai golden age dan sangat strategis dalam pengembangan sumber daya manausia (Direktorat PAUD, 2005). Rentang anak usia dini dari lahir sampai usia enam tahun adalah usia kritis sekaligus strategis dalam proses pendidikan dan dapat mempengaruhi proses serta hasil pendidikan seseorang selanjutnya artinya pada periode ini merupakan periode kondusif untuk menumbuh kembangakan berbagai kemampuan, kecerdasan, bakat, kemampuan fisik, kognitif, bahasa, sosio-emosional dan spiritual.
Ø  Sejarah
Pelopor PAUD Dunia
Pada mulanya penddikan semacam PAUD ini muncul di Kota Blankerburg, Jerman pada tahun 1840 yang diperkenalkan oleh Friedrich Wilhelm August Frobel dengan mendirikan lembaga yang bernama Kindergarten. Istilah Kindergarten berasal dari kata Kinder berarti Anak dan Garten berarti Taman. Istilah Kindergarten ini mempunyai makna ‘Taman Anak’. selanjutnya istilah Kindergarten juga terkenal dengan sebutan Frobel School yang identik dengan nama pendiri lembaga tersebut.
Menurut Frobel, Anak-anak usia dini di ilustrasikan sebagai tunas tumbuh-tumbuhan yang memerlukan pemeliharan dan perhatian dari ‘Juru Tanam’. dari ilustrasi yang diberikan oleh Frobel, dapat kita simpulkan bahwa sang juru tanam mempunyai peranan yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan tunas tumbuh-tumbuhan. begitu juga pertumbuhan dan perkembangan anak-akan usia dini yang sangat membutuhkan peran sang pendidiknya.
Berdirinya Kindergarten yang terkenal juga dengan istilah Frobel School merupakan tunas bagi pertumbuhan pendidikan anak di seluruh Dunia. Konsep yang di gunakan Frobel School sangat cepat menyebar ke seluruh Dunia.
Pada tahun 1907 PAUD versi lainpun muncul di pemukiman kumuh San Lorenzo, Italia. Maria Montessori merupakan seorang berlatar belakang Dokter mendirikan Casa Dei Bambini yang ditunjukan bagi perawatan anak-anak yang berlatar belakang keluarga miskin dan buruh. Casa Dei Bambini sendiri berarti rumah untuk perawatan anak yang selanjutnya lebih di kenal dengan sebutan rumah anak.
Sejarah PAUD di Indonesia
Untuk mengetahui dan memahami sejarah berdirinya Paud di Indonesia, setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode, yaitu pada masa pergerakan Nasional ketika penjajahan Belanda (1908 – 1941) dan pada masa penjajahan Jepang (1942 – 1945).
Ø  Tujuan
Pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh sesuai suatu falsafah bangsa. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Ia belum mengetahui tat krama, sopan santun, aturan, norma, etika dan berbagai hal tentang dunia. Ia juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar memahami orang lain. Anak perlu di bimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memahami berbagai fenomena alam dan dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup dimasyarakat. Interaksi anak dengan benda dan engan orang lain diperlukan untuk anak belajar agar anak mampu mengembangkan kepribadian, watak dan akhlak yang mulia. Usia dini merupakan saat yang amat berharga untuk menanamkan nilai nasionalisme, kebangsaan, agama, etika, moral, norma sosial yang berguna untuk kehidupannya dan strategi bagi pengembangan suatu bangsa.
Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Hasil gambar untuk SEJARAH SINGKAT  PAUD
Eramuslim.com
Ø  Manfaat program
1.      Mengenalkan anak-anak pada dunia sekolah. ...
2.      Mengajari untuk belajar disiplin dan patuh terhadap aturan. ...
3.      Membentuk kepribadian. ...
4.      Mengasah kreativitas dan daya imanjinasi. ...
5.      Mengajarkan nilai-nilai positif.
Ø  Program kegiatan aktual
Secara rinci bentuk program pendidikan anak usia dini dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Pendidikan keluarga (0-3 tahun)
pada tahap ini pendidikan anak masih berada pada lingkup
terkecil, yakni keluarga. pendidikan eluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak, sebab pendidikan keluarga merupakan pondasi bagi anak untuk membangun struktur kepribadian selanjunya.
2.      Taman pendidikan anak (day Care)
Taman pendidikan anak (TPA) adalah lembaga kesejahteraan sosial yang memberian pelayanan pengganti berupa asuhan,perawatan dan pendidikan bagi anak balita selama anak tersebut ditinggal bekerja oleh orang tuannya. TPA bertujuan membantu orangtua agar dapat bekerja dengan tenang sehingga tercapai prestasi kerja yang optimal.
3.      Kelompok Bermain (play Group)
Taman bermain merupakan tempat bermin dan belajar anak sebelum memasuki Taman kanak - kanak.Plzay group menampung anak usia 3-4 tahun.
Taman Kanak-kanakTaman kanak-kanak merupakan jenjang pendidikan setelah play gpup sebelum anak masuk sekolah dasar. walaupun TK bukan jenjang pendidikan wajib diikuti, namun memberikan banyak manfaat bagi penyiapan anak untuk msuk Sekolah Dasar.
4.      TKA (Taman kanak-kanak al-qur'an)
TKA adalah program program pendidikan anak usia 4-6 tahun yang materinya lebih menekankan pada materi al-qur'an.
Ø  Kebijakan terkait program
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyampaikan empat kebijakan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjamin akses dan mutu PAUD yang tumbuh diatas partisipasi masyarakat. Ia mengatakan, hal pertama yang menjadi kebijakannya adalah penataan kelembagaan. Hal ini, katanya, penting dilakukan karena pemerintah hanya akan memberikan bantuan pada institusi PAUD yang resmi, dan jelas keberadaan, serta pelaksanaannya. Jika bantuan diberikan tanpa ada kejelasan status, kementerian khawatir hal itu akan memicu terjadinya penyimpangan. "Kita harus membantu mekanisme penataan lembaga PAUD sesederhana mungkin. Lakukan penataan agar lembaganya menjadi resmi," kata Nuh seusai menghadiri Puncak Gebyar Paud, Senin (12/12/2011), di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Kebijakan kedua, lanjutnya, terkait tutor pendamping, dan guru TK yang berpartisipasi dalam proses belajar mengajar PAUD. Ke depannya akan diatur dalam Undang-Undang (UU) Guru dan Dosen. "Apakah para tutor itu harus S1 atau D4? Maka harus disiapkan standarnya. Bukan sekadar dari kualifikasi pendidikan, tapi juga kompetensinya. Atau bisa juga cukup tamatan setingkat SMA tapi diberi pelatihan," ujarnya. Ketiga, jelas Nuh, kebijakan yang terkait dengan konten, isi dan bahan ajar. Kurikulum PAUD jelas tidak sama dengan kurikulum yang ada pada pendidikan dasar. Ia memaparkan, esensi PAUD merupakan sambungan neuron-neuron synapse yang terdapat dalam sel otak. Jadi, menurutnya, sangat penting jika kegiatan dalam PAUD diisi dengan kegiatan yang merangsang reaksi fisik dan pengenalan lingkungan. Nuh menegaskan, kurikulum PAUD harus ditata ulang. Sebab, PAUD bukan untuk memperkuat basis kognitif, tetapi lebih kepada menyiapkan sel-sel neuron dengan berbagai pergerakan fisik. "Misalnya, kita ajarkan tentang Ketuhanan, dikenalkan juga dengan interaksi sosial, dan lain sebagainya. Bangun suasana belajar yang menyenangkan, tapi semua harus sesuai porsi dan keadaan, jika tidak nanti bisa stress," ungkapnya. Kebijakan PAUD yang ke empat adalah ketersediaan sarana dan prasarana. "Tidak harus membangun gedung, karena kelas-kelas PAUD hanya sekitar 10-20 anak di setiap kelasnya. Bisa menggunakan fasilitas umum seperti balai RT/RW, " kata Nuh.

Artikel ini telah tayang di
Kompas.com dengan judul "Empat Kebijakan Kemdikbud soal PAUD", https://edukasi.kompas.com/read/2011/12/12/12040325/Empat.Kebijakan.Kemdikbud.soal.PAUD.
Penulis : Indra Akuntono
Ø  Sumber referensi




































d.      BIMBLE
Ø  Pengertian
Bimbingan belajar adalah layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mengembangkan diri dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajar atau dapat mangatasi kesulitan belajar (P3G,1996:6)
Jadi, dapat kita simpulkan dari beberapa definisi diatas yakni hakekat bimbingan belajar adalah suatu bentuk kegiatan dalam proses belajar yang dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki kemampuan lebih dalam banyak hal untuk diberikan kepada orang lain yang mana bertujuan agar orang lain dapat menemukan pengetahuan baru yang belum dimilikinya serta dapat diterapkan dalam kehidupannya.
Ø  Sejarah
Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) di Indonesia menjadi satu fenomena menarik bagi dunia pendidikan saat ini. Lembaga Bimbingan belajar (LBB) atau sering disingkat Bimbel menjamur di mana-mana, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok, mulai dari privat sampai dengan proses pembelajaran di Ruko yang ber AC. Hingga kini masih banyak tempat- tempat Bimbingan Belajar dengan nama baru bermunculan dengan menawarkan berbagai macam program unggulan. Bahkan penulis sendiri berprofesi sebagai salah satu guru Bimbingan Belajar SD sampai SMP yang dikelola pribadi penulis. Bimbingan Belajar menjadi lahan yang subur bagi bisnis pendidikan.
Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Indonesia, pada  tahun 2012 tercatat, lembaga bimbingan belajar sebanyak 13.446, sebanyak 11.207 lembaga atau sekitar 83,35% diantaranya telah memilki izin operasi. Sementara jumlah peserta Bimbingan Belajar mencapai 1.348.565 orang. Terdiri dari siswa SD sampai jenjang pendidikan tinggi. Siswa pada jenjang SMA menempati urutan pertama yaitu sebesar 45,51%, kemudian diikuti tingkat pendidikan SMP sebesar 22,97%, SD 17,84%, S2/S3 sebanyak 10,11%. Penulis pernah membaca iklan di koran dan yang ditempel di pohon-pohon jalan raya tentang bimbingan belajar membaca, menulis, dan berhitung bagi anak TK. Bahkan saat ini telah dibuka bimbingan belajar untuk anak pra-TK  seperti Lembaga Bimbingan Belajar Kumon.
Disebut-sebut bahwa penyebab tumbuh suburnya berbagai Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) di Indonesia karena ketidakpuasan siswa dan orangtua terhadap kualitas pembelajaran di sekolah, seperti kemampuan guru yang terbatas, kurangnya fasilitas belajar yang memadai, serta tuntutan kurikulum yang tidak realistis. Semakin tingginya kesenjangan antara soal mata pelajaran yang dipelajari disekolah dengan kualitas soal yang diterapkan dalam seleksi masuk sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Peran sekolah, walaupun belum tergantikan, kian tersaingi oleh maraknya Lembaga Bimbingan Belajar. Kini, Lembaga Bimbingan Belajar semakin kreatif dan variatif dalam memberikan pelayanan kepada siswa serta memahami kebutuhan siswa. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial antara pihak Lembaga Pendidikan Formal, Lembaga Bimbingan Belajar serta pihak Orangtua Siswa/murid.


Ø  Tujuan
Siswa dapat mengenal, memahami, menerima, mengalahkan dan mengaktualisasikan potensi secara optimal.
b.    Mengembangkan berbagai keterampilan belajar.
c.    Mengembangkan suasana yang kondusif.
d.    Memahami lingkungan pendidikan
Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Buat Program Bimbingan Belajar untuk Mencetak Generasi Unggul
Ø  Manfaat program
Bimbingan belajar merupakan bagian terpenting bagi peserta didik, mengingat pada saat ini peserta didik dituntut untuk bisa berkompetensi. Oleh karena itu siswa diharapkan mengikuti bimbingan belajar sebagai alat untuk menghadapi tantangan di masa depan. Selain itu, manfaat dari bimbingan belajar adalah dapat membuat siswa semakin kreatif pada kegiatan belajar mengajar, dan dapat meningkatkan prestasi pada sekolahnya. Maka sangat penting bagi peserta didik untuk mengikuti bimbingan belajar, agar mereka mampu bersaing dengan tuntutan zaman pada saat ini. Manfaat Bimbingan Belajar bagi siswa adalah tersedianya kondisi belajar yang nyaman, terperhatikannya karakteristik pribadi siswa, dan siswa dapat mereduksi kemungkinan kesulitan belajar.
Ø  Program kegiatan aktual
SURYA.co.id | SURABAYA  - Suasana di dalam Balai RW 3 di Jalan Ketintang Baru Sepuluh terdengar riuh ramai. Belasan anak usia sekolah dasar duduk melingkar melakukan sebuah games tradisional 'kotak pos'. Mereka berteriak dan bertepuk tangan di sela-sela games.
Games itu dilakukan sebelum bimbingan belajar (bimbel) dimulai. Tujuannya agar mereka tak suntuk ketika mengikuti proses belajar nanti.
" Kami ingin melestarikan permainan tradisional serta supaya adik-adik tidak jenuh. Kegiatan ini kami beri nama Ayo Rek Bermain yang diadakan sebulan sekali,'' kata Ketua Kartar 'sepuluh' RT 2 yang sekaligus menjadi relawan pengajar Adham Bagus Agdi Prasetyo.
Adham menyebutkan tak hanya kegiatan atau program Ayo Rek Bermain  dimiliki oleh bimbingan belajar RW 3. Program-program lain yang mendukung proses belajar mengajar ada Ayo Rek Mengaji, Ayo Rek Berliterasi, Ayo ke TBM dan Ayo Rek Sinau.
"Program itu akan dilakukan secara berselingan,'' ucapnya.
Kegiatan Bimbel digelar setiap hari kamis pukul 19.00 hingga pukul 21.00. peserta bimbel adalah warga dari RW 3 yang duduk dibanku Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah dasar.
"Total pesertanya 58 orang namun yang aktif 30 orang saja," terangnya.
Setelah permainan selesai, anak-anak itu pun duduk di bangku dan meja yang beraneka warna.
Bimbingan belajar pun dimulai. Sebelum memulai mereka berdoa terlebih dahulu dan melakukan tepuk semangat. Adham pun memulai bimbingan belajar dan mengatakan.
"Ayoo ada PR apa hari ini?," Tanya Adha 
Ø  Kebijakan terkait program
Menurut Tilaar (2000), beberapa agenda persoalan pendidikan di Indonesia yang menonjol yang harus segera diselesaikan adalah, pertama: Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; Kedua: masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan ketiga: Masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi.
Oleh karena itu maka dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Nasional khususnya bidang pendidikan yaitu, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadai warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka seluruh stakeholders pendidikan, baik warga sekolah dan warga masyarakat harus bekerjasama dengan baik.
Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar adalah dengan mempertinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pendidikan khsususnya didirikannya Lembaga Bimbingan belajar.
Ø  Sumer referensi


e.       HOMESCHOOLING
Ø  Pengertian
Pengertian homeschooling adalah proses belajar yang diadakan di rumah bukan di tempat pendidikan formal seperti sekolah.Dalam pengertian luas homeschooling merupakan pembelajaran yang dapat dilakukan di mana dan kapan saja asal situasi dan kondisi tempat belajar benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti,berada,di.rumah.
Homeschooling (sekolah rumah) merupakan sekolah mandiri dimana aktivitas belajar mengajar ditentukan oleh orang tua yaitu orang tua yang mendidik anaknya sendiri di rumah, maupun memanggil guru secara privat untuk “membelajarkan” anaknya di rumah tanpa harus masuk sekolah atau mengikuti pendidikan formal.
Ø  Sejarah
Homeschooling mulai marak dilakukan di negara Amerika Serikat sekitar tahun 1960-an dimana kebebasan dalam memberikan pendidikan kepada anak mulai dikembangkan oleh John Caldwell Holt seorang pendidik dan penulis yang prihatin atas sistem pendidikan di tempat dia mengajar. Dasar pemikiran Holt mengandung misi pembebasan cara berpikir instruktif seperti yang dikembangkan melalui sekolah. (John C. Holt & Pat Farenga, Teach Your own.h.85). Holt berkeyakinan bahwa anak-anak yang dilengkapi dengan lingkungan belajar yang luas dan menarik akan membuat anak siap untuk belajar. Selain itu, anak-anak tidak perlu dipaksa belajar karena anak akan melakukannya secara alami jika diberi kebebasan untuk mengikuti kepentingan mereka sendiri dengan berbagai macam sarana dan sumber belajar. Sejak itu konsep homeschooling terus berkembang ke negara-negara eropa dengan konsep yang juga berkembang dari waktu ke waktu. Masyarakat pun mulai ikut mengikuti karena sebagian menganggap pendidikan formal.di.sekolah.cenderung.stagnant.
Di Indonesia, hiomeschooling diperkirakan mulai muncul sekitar tahun 1996 dan mulai marak dijadikan alternatif pendidikan pada tahun 2005. Banyak orang tua yang akhirnya berminat menyekolahkan anaknya di homeschooling, terutama yang tinggal di kota-kota besar. Setidak-tidaknya keberadaan homeschooling akan memenuhi sekitar 10% dari total jumlah anak di Indonesia. (Kurniasih, 2009: 8)
Ø  Tujuan
Menurut John Holt Tujuan dilaksanakannya homeschooling adalah:
1.      Menjamin penyelesaian pendidikan dasar dan menengah yang bermutu untuk proses pembelajaran akademik dan kecakapan hidup
2.      Menjamin pemerataan dan kemudahan akses pendidikan bagi setiap individu untuk proses pembelajaran akademik dan kecakapan hidup
3.      Melayani peserta didik yang memerlukan pendidikan akademik dan kecakapan secara fleksibel untuk meningkatkan mutu kehidupannya.


Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Hasil gambar untuk homeschooling
Studentofthegun.com

Ø  Manfaat program
Menurut Adilistiono, (2011: 36) homeschooling memiliki beberapa manfaat sebagai berikut:
1.      Anak-anak menjadi subyek belajar. Melalui homeschooling, anak-anak benar-benar diberi peluang untuk menentukan materi-materi yang dipelajarinya. Anak-anak benar-benar menjadi subyek dalam kegiatan belajar.
2.      Fleksibel. Sebagai bentuk dari sistem pendidikan informal, kunci utama penyelenggaraan homeschooling adalah adanya kelenturan dan feksibilitas, jadi tidak boleh kaku dan terlalu berstruktur sebagaimana sekolah formal. Apabila disusun dalam kurikulum yang baku, maka homeschooling justru akan kehilangan makna utamanya.
3.      Pembelajaran kontekstual. Homeschooling sangat memungkinkan untuk menampung sekaligus mendukung kegiatan belajar yang kontekstual dimana masing-masing berada di dalam konteks yang beragam misalnya konteks lingkungan tempat tinggal, keluarga, teman-teman, sekolah, pekerjaan, kebijakan politik dan ekosistem bumi.
4.      Objek yang dipelajari sangat luas dan nyata.
Ø  Program kegiatan aktual
Homeschooling dibagi menjadi 3 jenis, adapun jenis-jenis tersebut antara lain:
1.      Homeschooling Tunggal
Homeschooling tunggal, merupakan homeschooling yang hanya melibatkan orangtua dalam satu keluarga dan tidak bergabung dengan keluarga lainnya. Pada homeschooling tunggal peran orangtua sangatlah penting sebagai pembimbing, teman belajar ataupun penilai. Homeschooling ini memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Dalam homeschooling tunggal ini juga termasuk didalamnya orang tua yang menyelenggarakan homeschooling mandiri dengan sistem online program. Orangtua berlangganan program secara online dalam pembelajaran homeschooling bagi anaknya.
2.      Homeschooling Majemuk
Homeschooling Majemuk, dilaksanakan oleh dua keluarga atau lebih untuk kegiatan tertentu, dengan kesamaan minat tertentu, sedangkan kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orangtua masing-masing. Homeschooling ini dapat merangsang insting social anak karena melibatkan anak-anak lain,anak akan terpacu pula untuk berkompetisi sehingga akan timbul semangat untk bersaing untuk berprestasi menjadi yang lebih baik akan tetapi tetap positif. Homeschooling ini terbentuk biasanya berdasarkan minat yang sama, atau memiliki tujuan pembelajaran dalam agama yang sama
3.      Homeschooling Komunitas
Homeschooling komunitas, merupakan gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menyusun dan menentukan silabus, RPP, bahan ajar, sarana, serta jadwal pembelajaran. Peserta didik yang mengikuti homeschooling komunitas memiliki ruang gerak sosialisasi yang lebih luas dibandingkan dengan homeschooling lainnya.
Ø  Kebijakan terkait program
Secara global, dasar hukum penyelenggaraan homeschooling merujuk pada Komitmen Internasional yaitu A World Fit For Children (Menciptakan Dunia Yang Layak Bagi Anak) tahun 2002 yang menyatakan: ”Menempatkan anak sebagai pertimbangan pertama untuk kepentingan terbaik anak; Memperhatikan tumbuh kembang terbaik anak sebagai dasar utama pengembangan manusia; Dan memberikan kesempatan pendidikan yang sama untuk setiap anak”. (www.unicef.org). Sedangkan di Indonesia, dasar legalitas homeschooling atau program sekolah rumah tinggal dan majemuk dapat dimasukkan sebagai model pendidikan yang diklasifikasikan sebagai satuan pendidikan informal sesuai dengan:
1.      PP Nomor 73 tentang Pendidikan Luar Sekolah;
2.       Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang paket A dan B;
3.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 132/U/2004 tentang Paket C. Dalam UU Sisdiknas dikenal tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal.
Ø  Sumber referensi


f.       KURSUS DAN PELATIHAN
Ø  Pengertian
Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian
profesional.
Ø  Sejarah
Pembinaan kursus dilakukan sejak bulan April tahun 1976, yaitu sejak serah terima fungsi pembinaan kursus-kursus kejuruan/keterampilan sebagai program pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga (PLSOR) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Setahun berikutnya ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Republik Indonesia Nomor 0151/U/1977 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan Pembinaan Program Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat, tanggal 24 Mei 1977. Sejak itu kursus-kursus kejuruan/keterampilan dikenal sebagai Kursus Pendidikan Luar Sekolah yang diselenggarakan Masyarakat (PLSM atau Diklusemas).

Kepmendikbud tersebut menetapkan pembinaan PLSM dengan: (1) merencanakan berbagai jenis pendidikan, sasaran dan fungsinya; (2) mengatur pembakuan lembaga yang meliputi isi dan mutu pelajaran serta alat belajar mengajarnya; (3) merencanakan peningkatan mutu tenaga pembina/pamong belajar dan pengajarnya; (4) mengatur pembakuan dan tata cara penyelenggaraan ujian, penilaian dan ijazahnya; dan (5) mengatur dan mengawasi perizinan lembaga serta mengikuti perkembangannya.

Keputusan Mendikbud tersebut juga menetapkan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga dalam ruang lingkup tugas dan wewenang pembinaannya: (1) bertugas dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pembinaan teknis PLSM secara menyeluruh dalam rangka meningkatkan mutu dan memperluas pelayanan pendidikan kepada masyarakat; dan (2) menyusun pola dasar pembinaan PLSM baik di Pusat maupun Daerah.

Selanjutnya pada tahun 1981 ditetapkan tiga buah Keputusan Mendikbud yang mengatur tentang kursus PLSM, yaitu; Nomor 0150a/U/1981 tanggal 25 April 1981 tentang Peraturan Umum Penyelenggaraan Kursus PLSM; Nomor 01506,U/ 1981 tanggal 26 April 1981 tentang Peraturan Umum Pelaksanaan Pembinaan Kursus dan Program PLSM, dan Nomor 0153/U/1981 tanggal 29 April 1981 tentang Peraturan Umum Perizinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus PLSM
Ø  Tujuan
Dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, dijelaskan bahwa kursus dan pelatihan adalah bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan,standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian
profesional.
Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Gambar terkait
                    www.infokursus.net
Ø  Manfaat program
1. Menambah dan Mengembangkan Wawasan
2. Mengembangkan Hard skill
3. Mengetahui Kesalahan Elementer (Dasar) atas Pemahaman Kita
4. Belajar dari Orang Hebat
5. Mengajari Kita Rendah Hati
6. Modal Kerja
7. Menambah Jejaring
Ø  Program kegiatan aktual
Program-program yang dapat diselenggarakan oleh lembaga kursus dan pelatihan seperti yang tertuang dalam pasal 103 ayat (2) PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan adalah antara lain sebagai berikut:
1.      pendidikan kecakapan hidup;
2.      pendidikan kepemudaan;
3.      pendidikan pemberdayaan perempuan;
4.      pendidikan keaksaraan;
5.      pendidikan keterampilan kerja;
6.      pendidikan kesetaraan dan/atau;
7.      pendidikan nonformal lain yang diperlukan masyarakat.
Ø  Kebijakan terkait program
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan sebagai sektor pembina(leading sector) memiliki tugas dan fungsi secara resmi dan legal (authority) dalam rangka pembinaan dan pengembangan kursus dan pelatihan baik lembaga maupun programnya.
Rencana strategis (Strategic Planning) Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dalam pembinaan dan pengembangan kursus dan pelatihan dibagi menjadi 3 terminal besar yang terdiri dari:
1.      Penguatan produk (Branding) terhadap program layanan dan lembaga kursus dan pelatihan hingga tahun 2013 merupakan hal yang utama dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan dalam rangka meningkatkan kepercayaan (trust level) publik ataupun stakeholder terhadap dunia kursus dan pelatihan sebagai salah satu pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal.
2.      2013 hingga tahun 2015 merupakan tugas Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan mengembangkan layanan program dan kapasitas kelembagaan kursus dan pelatihan dalam rangka memastikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan jaminan akan kursus dan pelatihan telah merata di seluruh Indonesia.
3.      Rencana pengembangan lanjutan hingga tahun 2017 adalah persiapan kursus dan pelatihan dapat berkompetisi di kancah Internasional dalam rangka menghadapi tantangan globalisas
Ø  Sumber referensi

g.      KESETARAAN PAKET A, B DAN C
Ø  Pengertian
Pendidikan Kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/IMTs, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
Hasil pendidikan nonformal dapat sihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU No 20/2003 Sisdiknas Psl 26 Ayat (6).
Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B, atau Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang setara dengan pendidikan formal dalam memasuki lapangan kerja
Ø  Sejarah
Dalam sejarah pendidikan Kesetaraan telah mengalami 3 (tiga) fase perkembangan sesuai dengan prioritas yang hendak dicapai. Periode pertama tahun 1945 hingga tahun 1990 program yang dijalankan adalah program pemberantasan buta huruf, keaksaraan fungsional, model pertama pemberantasan buta huruf dengan program Paket A.
Periode kedua tahun 1991 hingga tahun 2004 yaitu pengembangan Paket A, dan Paket B dengan hasil ujian nasional pertama untuk Paket A dan Paket B setara SMP; pelaksanaan ujian nasional Paket C setara SMA/ MA; dan dicantumkannya pendidikan kesetaraan dalam Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003. Hasilnya pendidikan kesetaraan Paket A dan Paket B menyukseskan wajar pendidikan dasar 9 tahun dan peserta ujian nasional Paket C meningkat sampai 50% serta pelatihan tutor dan master training; dan pada periode ini juga ada pengesahan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan perluasan akses lintas departemen hasilnya pengintegrasian kurikulum kecakapan hidup, pengembangan Paket B plus voucher untuk pemuda penganggur dan perjanjian kesepakatan (MoU) dengan Departemen Pertanian, Departemen Agama, Departemen Kelautan, Departemen Kehakiman dan HAM.
Periode ketiga antara tahun 2005 sampai 2008 diarahkan pada pendidikan kesetaraan, dengan menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian standar kompetensi lulusan (SKL) dengan tiga pendekatan yaitu: materi ajar, yang bermuatan literacy dan life skill, pengorganisasian materi secara tematik, proses pembelajaran yang bersifat induktif dan penilaian kompetensi.
Pendidikan kesetaraan berhasil dalam beberapa hal. Pertama, meningkatnya jumlah peserta didik dan lulusan; Kedua, meluasnya keragaman karakteristik sasaran program; Ketiga, meluasnya jang kauan akses pendidikan kesetaraan; Keempat, meningkatnya rata-rata nilai hasil ujian nasional; Kelima, bervariasinya satuan pendidikan program Paket A, Paket B, dan Paket C; Keenam, berkembangnya inovasi pendidikan kesetaraan, termasuk model jemput bola dan sekolah rumah (homeschooling) dan e-home schooling; Ketujuh meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pendidikan kesetaraan akibat keterlibatan berbagai pihak (legislatif, selebriti, tokoh agama, pegiat) dalam sosialisasi pendidikan kesetaraan.

Sejak 1 Januari 2011 pendidikan kesetaraan dikelola oleh Ditjen Pendidikan Dasar (Paket A dan Paket B) dan Ditjen Pendidikan Menengah (Paket C).
Ø  Tujuan
1.      Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
2.      Memperluas akses Pendidikan Menengah melalui jalur Pendidikan Nonformal Progam Paket C.
3.      Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
4.      Menguatkan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik terhadap penyelenggaraan dan lulusan Pendidikan Kesetaraan
Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Hasil gambar untuk kesetaraan paket abc
Pkbm-tangsel.blogspot.com
Ø  Manfaat program
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias.
            Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
Ø  Program kegiatan aktual
PAKET A:
§  Belum menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
§  Putus sekolah dasar,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)
PAKET B:
§  Lulus Paket A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
§  Putus SMP/MTs,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)
PAKET C:
§  Lulus Paket B/SMP/MTs,
§  Putus SMA/M.A, SMK/MAK,
§  Tidak menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
§  Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial dan hukum, dan keyakinan)
Ø  Kebijakan terkait program
Dasar pertama kebijakan kejar paket adalah Undang–Undang Dasar 1945 Pasal 28B Ayat 1 “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia”. Kemudian UUD tersebut dalam implementasinya diperkuat oleh Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ; ayat (1 dan 5). 1) Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. 5) Setiap Warga Negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan dengan Pasal 13 ayat (1) Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Diperkuat lagi dengan Pasal 17; ayat 2 Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Namun pasal di atas masih menjelaskan mengenai sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, belum menjelaskan kepada pendidikan menengah atas.
Sedangkan mengenai pendidikan menengah atas dan penggantinya dijelaskan dengan  Pasal 18; ayat 3 Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Kemudian Pasal 17 dan 18 tersebut dijelaskan dalam penjelasan Pasal 17 dan Pasal 18 menyatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan SD/MI adalah program Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program paket B, Sedangkan pendidikan yang sederajat dengan SMA/MA adalah program paket C.
Kalau pasal di atas menjelaskan mengenai pendidikan formal, pasal yang menjelaskan pendidikan nonformal adalah Pasal 26; ayat (1,2,6): Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. 2) Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrmpilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. 6) Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional penilaian. Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket A, Paket B, Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijasah SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA untuk mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Berdasarkan keterangan pada pasal tersebut, pada dasarnya pendidikan nonformal disamakan statusnya dengan pendidikan formal.
Ø  Sumber referensi
https://muhfathurrohman.wordpress.com/2012/09/26/sistem-kejar-paket-dalam-kebijakan-pendidikan-nasional/



h.      PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Ø  Pengertian
Pemberdayaan Permpuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Pemberdayaan perempuan ” sebagai sumber daya insani, potensi yan dimiliki perempuan dalam hal kuantitas maupun kualitas tidak dibawah laki-laki. Namun kenyataannya masih dijumpai bahwa status perempuan dan peranan permpuan dalam masyarakat masih bersifat subordinatif dan belum sebagai mitra sejajar dengan laki-laki”
Ø  Sejarah
Pada hakekatnya manusia diciptakan menjadi perempuan dan laki-laki agar bisa saling melengkapi guna membangun sinergi dan untuk keberlangsungan umat manusia. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dominasi oleh satu pihak, sehingga menimbulkan diskriminasi antara perempuan dan laki-laki. Secara statistik, pada umumnya kaum perempuan mendapatkan posisi yang kurang menguntungkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Disini lain, rendahnya kesejahteraan dan perlindungan anak menimbulkan tindak kekerasan, banyaknya anak yang dipekerjakan, dilacurkan, Angka Partisipasi Sekolah (APS) rendah, Angka Kematian Bayi (AKB) tinggi, gizi kurang, gizi anak kurang yodium, dan 60% anak tidak memiliki akte kelahiran. Situasi ini merupakan hasil akumulasi dari nilai sosial kultural dari suatu masyarakat.
Pancasila, UUD 1945, GBHN, dan atau RPJM sebagai Landasan Hukum, menempatkan perempuan dan anak sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan keluhuran harkat dan martabatnya, dan sebagai warga negara memiliki kedudukan, hak, kewajiban, tanggungjawab, peranan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berperan dalam berbagai bidang kehidupan dan segenap kegiatan pembangunan.
Program pemerintah dalam pemberdayaan perempuan telah menginjak tahun ke tigapuluh empat, yaitu dilaksanakan sejak tahun 1978. Untuk mewujudkan keberhasilan pemberdayaan perempuan tersebut, maka pemerintah telah mengembangkan kebijakan dan strategi melalui tahapan pembangunan lima tahunan (Pelita) yang telah dilakukan sejak tahun 1978 hingga saat ini di sebut era reformasi.
Kementerian (nama resmi: Kementerian Negara) adalah lembaga Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Kementerian berkedudukan di ibukota negara yaitu Jakarta dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Ø  Tujuan
Untuk meningkatkan status, posisi dan kondisi perempuan agar dapat mencapai kemajuan yang setrara dengan  laki-laki
Untuk membangun anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan bertaqwa serta terlindungi.


Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Program Pemberdayaan Perempuan Saraswati Bikin Wulandari PD Tampil di Panggung

Ø  Manfaat program
1.      Meningkatkan kedudukan dan peranan perempuan di berbagai bidang kehidupan
2.      Meningkatkan peran perempuan sebagai pengambil keputusan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender
3.      Meingkatkan kualitas perandan kemandirian organisasi perempuan dengan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan
4.      Meningkatkan komitmen dan kemampuan semua lembaga yang memperjuangkan kesetaraan dan kaeadilan gender
5.      Mengembangkan usaha pemeberdayaan perempuan, kesjahteraan keluarga dan masyarakat serta perlindungan anak.
Ø  Program kegiatan aktual

Ø  Kebijakan terkait program
1.      Pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasioanal dilakukan melalui “one door policy” atau kebijakan satu pintu,
2.      Peningkatan kualitas SDM perempuan,
3.      Pembaharuan hukum dan peraturan perundang-undangan
4.      Penghapusan kekerasan terhadap perempuan
5.      Penegakkan hak asasi manusia (HAM) bagi perempuan,
6.      Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak
7.      Pemampuan lembaga pemerintah dalam pemberdayaan peerempuan.Peningkatan peran serta masyarakat
8.      Perluasan jangkauan pemberdayaan perempuan
9.      Peningkatan penerapan komitmen internasional.
Ø  Sumber referensi

i.        SEKOLAH ALAM
Ø  Pengertian
Sekolah alam Indonesia merupakan sekolah yang dibangun untuk upaya pengembangan pendidikan yang dilakukan di alam terbuka agar mengetahui pembelajaran dari semua makhluk hidup di alam ini secara langsung. Berbeda dengan sekolah pada umumnya yang menggunakan sistem ruangan berupa kelas, para siswa di sekolah alam dibebaskan waktunya untuk lebih banyak berinteraksi di alam terbuka sehingga terbentuk pembelajaran langsung pada materi dan pembelajaran yang bersifat pengalaman.
Ø  Sejarah
Sekolah Alam INDONESIA merupakan sekolah alam PERTAMA yang muncul di Indonesia. Didirikan pada tahun 1998, dengan sebuah nama SEKOLAH ALAM dan bertempat di Jalan Damai, Ciganjur, Jakarta Selatan. Sekolah ini dimulai hanya dengan 8 orang murid, yakni 5 orang di Playgroup dan 3 orang di SD, dengan didampingi oleh 6 orang guru, dimana 3 guru adalah guru Playgroup, 2 guru adalah guru SD dan satu orang adalah guru Iqra`/tahfidz.
Pada tahun 2001, lokasi Sekolah Alam ini berpindah menuju Jalan Anda Nomor 7X, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan di atas lahan sewaan seluas 7.200 m2. Dimana di tempat ini, hanya diperuntukkan untuk kelas preschool sampai dengan Sekolah Dasar (SD) kelas 4.
Seiring perkembangan konsep pendidikan yang ada di Indonesia, maka pada tahun 2004, Sekolah Alam menerapkan kelas inklusi bagi siswa berkebutuhan khusus yang digabungkan bersamaan dengan kelas reguler. Dimana untuk siswa berkebutuhan khusus ini, mempunyai kuota maksimal sebanyak dua orang untuk tiap kelas dan didampingi oleh satu orang shadow teacher. Pada saat yang sama pula di tahun 2004, sekolah alam ini mengubah namanya menjadi SEKOLAH ALAM INDONESIA karena melihat perkembangan sekolah alam yang mulai bermunculan di seluruh Indonesia.
Melihat pertumbuhan dan kebutuhan pendidikan berkelanjutan, maka pada tahun 2005, Sekolah Alam Indonesia mendirikan jenjang berikutnya yang dinamakan SEKOLAH LANJUTAN (SL) yang setaraf dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) jika di sekolah umum. Bertempat di Jl. Rawa Kopi, Pangkalan Jati, Limo, Depok dengan luas lahan mencapai 8.000 m2, lokasi ini hanya diperuntukkan untuk siswa-siswi kelas besar yang terdiri dari tingkat Sekolah Dasar (kelas 5 – 6) dan tingkat Sekolah Lanjutan (kelas 7 – 9). Adanya pemisahan kelas besar dan kelas kecil ini dilakukan untuk memaksimalkan program pembelajaran bagi siswa kelas besar untuk persiapan memasuki masa aqil baligh mereka. Meskipun adanya pemisahan lokasi, hal-hal terkait dengan manajemen dan konsep pendidikan tetap menginduk ke KAMPUS SEKOLAH ALAM INDONESIA.
Terhitung sejak tahun 2010, Sekolah Alam Indonesia menerapkan tagline “School of Leading Generation” untuk menandakan tujuan sekolah ini dalam penciptaan generasi Indonesia yang terbaik dalam sisi akhlak, kepemimpinan dan budaya ilmiah. Pada Bulan Februari 2010, sebuah berita menghebohkan muncul di hampir semua stasiun televisi, portal berita, dan media cetak nasional di Jakarta (bahkan salah satunya menempatkannya sebagai headline news). Sejumlah media elektronik di daerah juga turut menyadur berita tersebut. Berita itu tak lain tentang membludaknya jumlah orangtua yang antre untuk mendapatkan formulir pendaftaran di Sekolah Alam Indonesia (SAI). Antrean menjadi tidak lazim karena terjadi semalam sebelum formulir dibagikan. Ratusan orangtua rela menginap di halaman parkir sekolah. Waktu pengambilan formulir dijadwalkan dimulai pukul 7:30, Sabtu 6 Februari 2010. Namun, yang terjadi, sejumlah calon orangtua murid sudah mulai berdatangan dan membuat antrean sejak Jumat 5, Februari 2010, pukul 15:30.
Melihat fenomena yang terjadi di Sekolah Alam Indonesia dan kebutuhan masyarakat Indonesia akan pendidikan yang ada, maka pada tahun 2011, kampus ini melakukan perluasan wilayah dengan mendirikan cabang di beberapa lokasi, yakni Studio Alam (Depok), Meruyung (Depok), Cibinong (Bogor), Bukit Siguntang (Palembang), dan JAC (Bengkulu). Mengingat adanya batasan untuk sebuah konsep pendidikan Sekolah Alam Indonesia terkait jumlah murid dalam suatu lokasi, maka tuntutan perluasan ini menjadi sebuah kebutuhan untuk menjawab keinginan masyarakat Indonesia di beberapa wilayah.
Di tahun yang sama (2011), Kampus Sekolah Alam Indonesia meningkatkan kebutuhan pendidikannya dengan mendirikan SAI BLESS. Tingkat ini didirikan karena adanya pemikiran bahwa pendidikan bukanlah sebuah penjenjangan namun sebuah pemecahan masalah bagi kehidupan. Tepat di Bulan November 2013, Sekolah Alam Indonesia memindahkan lokasi pusat menuju Jalan Pembangunan Nomor 51, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akhirnya setelah 15 tahun Sekolah Alam Indonesia menempati lahan sewa di Ciganjur, kampus Sekolah Alam Indonesia memiliki lahan yang telah dibeli sendiri dengan semangat kebersamaan dan kerjasama komunitas (Guru, orangtua, murid dan masyarakat). Hingga saat ini, Sekolah Alam Indonesia tengah menjalankan konsep pendidikan umur 4 tahun (Preschool) hingga umur 18 tahun (SAI BLESS) dan memiliki cabang sebanyak 6 sekolah (Studio Alam, Meruyung, Cibinong, Palembang, Bengkulu dan Sukabumi) dengan jumlah murid kurang lebih sebanyak 500 anak.
Ø  Tujuan
Metode belajar aktif menjadi tujuan utama sekolah alam, dimana anak diberi kesempatan belajar dari pengalaman langsung. Karena mengalami secara langsung, diharapkan anak tidak mudah bosan, lebih bersemangat, dan lebih tertarik untuk mengeksplorasi pengetahuannya.  Lebih jauh, yang diharapkan bukanlah sekedar pada perubahan metode pembelajaran, namun juga perbaikan mutu dan hasil pendidikan. Karena belajar secara langsung, diharapkan anak menjadi lebih kreatif, berani mengungkapkan pendapat memupuk rasa ingin tahu, dan terpacu untuk memiliki pengetahuan yang menyeluruh tentang suatu hal.


Ø  Ilustrasi Gambar

Description: Hasil gambar untuk contoh bangunan sekolah alam
Sekolahship.blogspot.com
Ø  Manfaat program
                                                            1.      Situasi Lebih Kondusif
                                                            2.      Lebih Imajinatif
                                                            3.      Lebih Kreatif
                                                            4.      Lebih Variatif
                                                            5.      Mendapat Stimulan
                                                            6.      Mampu Bekerja Sama
                                                            7.      Mandiri
                                                            8.      Lebih Bijak dan Berkarakter
Ø  Program kegiatan aktual
Berikut ini adalah contoh sekolah alam yang ada di Indonesia dengan prestasi yang baik dalam dunia pendidikan.
·         Sekolah Alam Bandung
Sekolah yang tidak memiliki tembok dan pos satpam ini hanya dihiasi dengan berbagai saung, persawahan, kolam dan tanaman dengan berbagai macam jenis. Sekolah Alam Bandung berlokasi di daerah Dago dengan kondisi daerah yang sejuk dan memiliki keindahan panorama yang sangat mempesona. Daerah bagian atas Bandung memang sudah dikenali oleh seluruh pelancong yang datang ke kota tersebut karena kesejukan dan keragaman jenis kulinernya. Sekolah yang dikembangkan oleh Eko Kurnianto tersebut memiliki tujuan untuk antitesisi dari pendidikan yang sejak dulu berfokus pada aspek kognitif berupa angka dan nilai hingga melupakan aspek potensi manusia itu sendiri.
·         Sekolah Alam Bogor
Sekolah alam Indonesia yang ada di daerah Bogor tersebut cukup terkenal baik oleh warga Bogor sendiri ataupun daerah sekitar Bogor seperti Jakarta yang notabene sudah mulai kehilangan sejumlah lahan hijaunya akibat perkembangan kemajuan yang terus dibangun. Sekolah Alam Bogor mencetak generasi yang memiliki karya terbaik dengan kemampuan kepemimpinan yang beradab. Hal ini sesuai dengan konsep sekolah tersebut yang bertujuan mengembangkan pendidikan bagi semua dan belajar dari semua.
·         Sekolah Alam Bekasi
Merupakan daerah yang dekat dengan pusat bisnis, sekolah alam bekasi menghadirkan sebuah sebuah sistem belajar yang menggunakan media alam sebagai proses pembelajarannya. Sehingga hasilnya adalah pemahaman secara langsung dan sadar dengan kondisi lingkungan yang sesungguhnya.
Description: contoh-sekolah-alam-indonesia
Dengan mengetahui sekolah alam Indonesia yang memiliki visi dan misi yang baik, maka generasi yang menjalani pendidikan di tempat tersebut akan menjadi genarasi yang baik dan berguna.

Ø  Kebijakan terkait program
Pada tahun 1997, sekolah alam mulai menampakkan eksistensinya di Indonesia. Gagasan tersebut tercetus dari seorang mantan staf ahli Mentri Negara BUMN, beliau adalah Lendo Novo. Ir. Lendo Novo adalah alumni tekhnik perminyakan Institut Tekhnologi Bandung (ITB). Sejak tahun 1992, lendo merancang konsep sekolah alam, yaitu bagaimana murid-murid bisa belajar sambil bermain. Di tahun 1997, barulah beliau bisa mewujudkan berdirinya Sekolah Alam, yaitu di Ciganjur, Jakarta Selatan.

DUKUNGAN PEMERINTAH
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak peringatan hari Pendidikan Nasional 11 Mei 2010 di istana negara mengatakan bahwa reformasi di bidang pendidikan harus terus di tindaklanjuti dengan menggunakan dua perspektif, yaitu mengembalikan pendidikan pada hakekatnya serta mengembangkan inovasi. Beliau juga mengatakan untuk mengembangkan pendidikan pada nilai-nilai dasarnya, maka harus ditinjau kembali kurikulum, metodologi, serta sistem evaluasi. Sedangkan untuk mengembangkan inovasi masa depan, maka anak didik harus di pacu mengembangkan keingintahuan intelektual dengan kebebasan berimaji konstruktif sebebas-bebasnya agar kreatifitas dapat tumbuh dalam pikiran mereka.
Yang perlu di garisbawahi pada pernyataan presiden adalah, mengembalikan pendidikan pada hakekatnya serta mengembangkan inovasi. Bukankah hakekat dari pendidikan adalah pengajaran tata perilaku yang seimbang antara material dan spiritual? Hal inilah yang dikembangkan di sekolah alam dengan pengembangan kurikulum yang memadukan pengajaran positif, pemikiran ilmiah, pengajaran kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan ( entrepreneurship). Jelas ini adalah inovasi baru, dimana proses mengajar dan belajar bisa berlangsung dengan sangat menyenangkan. Terjadi di beberapa sekolah alam di Indonesia, murid-murid justru senang bersekolah sehingga mereka tak menunggu-nunggu waktu pulang, mereka ingin agar esok pagi segera menjelang agar bisa bersekolah lagi. Ini adalah cara belajar mengajar yang unik dan menyenangkan bagi murid, orang tua, dan guru.
Pada peringatan hari Pendidikan Nasional tersebut salah satu sekolah alam di Indonesia juga menerima penghargaan sebagai sekolah perintis pendidikan karakter. Pendidikan karakter mutlak di butuhkan di zaman seperti ini, sebagaimana kata wakil mentri pendidikan nasional, Fasli Jalal, bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan karakter, harus diciptakan komunitas karakter sehingga pendidikan karakter tidak hanya bergaung di sekolah saja, tetapi juga sampai ke seluruh lapisan masyarakat.
Ø  Sumber referensi
https://www.sekolahalamindonesia.org/sejarah-sai-2/

j.        PENGEMBANGAN SDM OUTBOND
Ø  Pengertian
Outbound berasal dari kata out of boundaries, yang berarti keluar dari batas atau keluar dari kebiasaan. Dimana peserta dihadapkan pada pengalaman yang mengajak untuk berpikir luar biasa dan membuat terobosan–terobosan baru.
Outbound merupakan metode pembelajaran modern yang memanfaatkan keunggulan alam yang menghadapkan peserta pada tantangan intelegensia, fisik, dan mental.
Outbound adalah suatu alternatif pelatihan pengembangan diri dengan memanfaatkan berbagai bentuk tantangan di alam terbuka, untuk membangun dan mengembangkan kesadaran diri (self-awareness) dan kesadaran sosial (social-awareness), demi menyelaraskan perilaku (behavior alignment) di lingkungan bekerja maupun dalam kehidupan sosial masyarakat
Ø  Sejarah
Istilah Outbound berasal dari kata Outward Bound. Outbound adalah sebuah ide pendidikan inovatif yang dikreasikan oleh Kurt Hahn. Kurt Hahn adalah seorang berkebangsaan Jerman yang lahir di Berlin pada tanggal 5 Juni 1886. Ide Kurt Hahn kini telah bertahan dan berkembang selama lebih dari enam puluh tahun.


Ø  Tujuan
Secara keseluruhan Outbound Training bertujuan untuk:
1.      Menggali potensi diri dan kualitas pribadi
2.      Membentuk individu yang handal
3.      Menumbuhkan keakraban
Ø  Ilustrasi Gambar

Description: Hasil gambar untuk out bond
Hesede.d.com

Ø  Manfaat program
Manfaat Outbound Training:
·         Peserta akan dapat lebih memahami arti yang sebenarnya dari sebuah tantangan.
·         Peserta akan dapat belajar pentingnya memiliki jiwa yang tidak mengenal putus asa.
·         Peserta akan mendapatkan pemahaman yang sebenarnya tentang motivasi, kerja sama dan kepemimpinan.
·         Peserta akan lebih arif dalam melihat potensi diri.
·         Peserta akan mampu memaknai dengan benar arti sesungguhnya dari kata komunikasi efektif
·         Peserta akan mendapatkan kesegaran baik secara jasmani maupun rohani



Ø  Program kegiatan aktual
Description: 18
Tidak hanya sungai dan laut Lembah pun harus di seberangi dalam mencapai tujuan latihan menghilangkan rasa takut
Description: 22
Pelukan dan rangkulan Penyatuan Persaan dan Emosi menyadari kita satu Team


Ø  Kebijakan terkait program
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan menegaskan kalau kegiatan outbound yang dilakukan oleh Pejabat Pemkab di areal Hotel The Hill Sibolangit pada akhir pekan lalu adalah untuk memperkokoh kebersamaan dan kekompakan.
Disebut kalau outbound berlangsung dengn penuh kebersamaan dan kegembiraan dimana ditampilkan berbagai permainan games perlombaan antar kelompok yang berlangsung sengit dan cukup bersaing secara sehat dan sportif
Jadi kita di sana tidak hanya melakukan outbound saja. Malam harinya kita melakukan rapat koordinasi. Pejabat semuanya ikut mana boleh gak ikut. Kalau biaya ya sendiri sendirilah,” ujar juru bicara Bupati, Haris Binar Ginting Senin, (23/1/2017).
Kadis Kominfo Deliserdang ini bilang kalau pelaksanaan kegiatan outbound sudah dimulai pada Jum,at pagi, (20/1/2017).
Setelah kegiatan ini selesai barulah kegiatan rapat koordinasi dilakukan pada malam harinya dimana rapat dipimpin oleh Bupati Ashari dan wakilnya, Zainuddin Mars. Selain eselon II kegiatan ini juga disebut dilakukan oleh eselon III.
Baca Juga: BKD Beri Teguran Tertulis kepada Seluruh Anggota DPRD Deliserdang, Berikut Alasannya
“Lewat outbond ini diharapkan bisa memperkokoh kebersamaan dan kekompakan sehingga terbetuk tim work yang solid di jajaran Pemkab, menjadi  modal  kita untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Deliserdang dengan visi- misinya,” kata Haris.
Dalam bekerja  kata Haris, Bupati mengibaratkan seperti bermain bola kaki  yang  membutuhkan tim yang kuat dan solid, tidak akan bisa menang  bila  menonjolkan individu saja atau  berjuang sendiri- sendiri tetapi saling mendukung dan saling membutuhkan bantuan. Karenanya kekompakan yang terbina  lewat  outbond ini  supaya  diimplementasikan dalam lingkungan kerjanya masing-masing.
Ø  Sumber referensi
http://www.highlandindonesia.co.id/main/details/90/Outbound-Management-Training-metodelogi-dan-manajemen-kegiatan



k.      EKSTRAKURIKULER PRAMUKA
Ø  Pengertian
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum, dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu perangkat operasional (supplementdan complements) kurikulum. Kegiatan tersebut perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/ kalender pendidikan satuan pendidikan serta dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan.
Kemendikbud Tahun 2014 Tentang Kepramukaan, pramuka merupakan singkatan dari (Praja Muda Karana) yang berarti kaum muda yang suka berkarya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Tahun 2014 Tantang Kepramukaan, kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu. 
Ø  Sejarah
Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda yang suka berkarya.Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.
Sejarah di indonesia
Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan nasional.Dalam waktu singkat muncul berbagai organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan larangan penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti nama Padvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakal dalam sejarah pramuka di Indonesia.
Setelah sumpah pemuda kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada tahun 1930 berbagai organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).
Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA.

Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.
Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus1961 sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi Uni Soviet. Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.
Ø  Tujuan
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
1.      Memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
2.      Menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk:
1.   Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
2.    Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi    menuju pembinaan manusia seutuhnya.


Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Hasil gambar untuk manfaat ekstrakulikuler pramuka
Kaskus.co.id
Ø  Manfaat program
1.      Melatih Kedisiplinan
Kegiatan ini mengajarkan pada kita untuk mempunyai sifat disiplin. Misalnya, saat apel. Kita dituntut untuk datang tepat waktu sesuai jadwal. Selain itu, kita juga harus mengenkan atribut lengkap saat apel. Mulai dari sepatu hitam mutlak, kaos kaki hitam, topi,hasduk, dll.
2.      Melatih Hidup Hemat
Pada saat kemah, biasanya dilaksanakan di hutan atau di sekitar hutan yang jauh dari perkotaan. Dalam situasi seperti ini, kita dituntut untuk menghemat bahan makanan karena terbatas jumlahnya.
3.      Menumbuhkan Jiwa Berbagi
Selain harus berhemat, dalam kegiatan ini juga kita harus saling berbagi, baik itu berbagi makanan atau minuman, ataupun berbagi tempat tidur.
4.      Gotong Royong
Saat kemah, biasanya kita mendirikan tenda untuk beristirahat dan melindungi diri dari berbagai ancaman dari alam. Pada saat mendirikan tenda, diperlukan kerjasama yang baik agar tenda bisa berdiri dengan baik.
5.      Meningkatkan Cinta Kepada Tuhan
Sebelum melaksanakan kegiatan atau mengakhiri kegiatan, kita diharuskan untuk berdoa. Selain itu, dalam kegiatan Pramuka kita tidak boleh mengeluh apapun kondisinya, membuat kita semakin bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan kepada kita.
6.      Melatih Ketelitian
Dalam Pramuka, kita diajarkan beberapa sandi, seperti sandi rumput, sandi morse, dan lain-lain. Kita diharuskan dapat membaca sandi-sandi itu dengan baik dan benar. Selain itu, kita juga harus bisa membaca kalimat melalui kibasan Semaphore.
Ø  Program kegiatan aktual
kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
1.      Jamboree On The Air (JOTA) dan Jambore On The Internet (JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan Organisasi Amatir RadioIndonesia (ORARI) dan pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan internasional.
2.      Estafet Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
3.      Perkemahan dan/atau upacara Hari Ulang Tahun Pramuka.
Ø  Kebijakan terkait program
Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:
a.       Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.
b.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.
c.       Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.
d.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
e.       Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka yang harus dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Ø  Sumber referensi


l.        KEAKSARAAN FUNGSIONAL
Ø  Pengertian
Keaksaraan fungsional merupakan suatu pendekatan atau cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, mengamati, dan menganalisa yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitarnya (Buku Pedoman tutor KF, 1998:2).
Ø  Sejarah
Peningkatan Keaksaraan Fungsional Pendidikan dan telah membuahkan hasil dalam tingkat melek huruf. Sementara tidak ada perubahan yang diamati olehberakhirnya PEAP satu tahun 2000, rata-rata nasional tingkat melek huruf meningkat dari 65% pada 1999-1900 menjadi 70% pada tahun 2002, terutama kerena perbaikan di daerah pedesaan. Perkembangan pendidikan dan sektor pembangunan sosial melalui Universal Pendidkan Dasar (PDU) dan melek dewasa fungsional.
Ø  Tujuan
Dalam buku pedoman tutor kelompok belajar keaksaraan fungsional tujuan program keaksaraan fungsional adalah diharapkan peserta didik untuk:
·         Bisa meningkatkan pengetahuan membaca, menulis, dan berhitung serta keterampilan fungsional untuk peningkatan taraf hidup
·         Menggali potensi dan sumbe-sumber kehidupan yang ada di lingkungan sekitar peserta didik, untuk memecahkan masalah keaksaraan
Ø  Ilustrasi Gambar
Description: Gambar terkait
banjarmasin.tribunnew.com
Ø  Manfaat program
Terbebasnya pupulasi sasaran dari buta-aca, buta-tulis, buta-bahasa indonesia, dan buta pengetahuan umum fungsional bagi kehidupan sehari-hari
Ø  Program kegiatan aktual

Ø  Kebijakan terkait program
White Paper pemerintah tentang kebijakan Pendidikan Ulasan Komisi disajikan lebih komprehensif dan lebih rumit tentang kebijakan pemerintah mengenai pendidikan orang dewasa dan pembelajaran. Pentingnya pendidikan non formal dan dewasa, menetapkan tujuan, implementasi stuktur dan mekansisme koordinasi. Kertas putih menyatakan demikian : Uganda kini telah memutuskan untuk menganggap pendidikan adalah sangat penting dan kertas putih pemerintah tentang pendidikan ulasan komisi. Kertas putuh pemerintahan menyatakan sudah merinci tujuan dan strategi untuk berbagai komponen yang termasuk pendidikan sebagaimana diidentifikasi di bawah ini :
§  Pemberantasan buta huruf : Posting keaksaraan dan keaksaraan fungsional permanen diarahkan produktivitas baik di pedesaan maupun di kota.
§  Pembangunan perkotaan : mata pencaharian keterampilan atau pendidikan magang bagi pemuda, lulusan sekolah terutama SD; melanjutkan pendidikan untuk Uganda Sertifikat Pendidikan (UCE) dan Uganda Lanjutan Sertifikat (UACE) pemegang sertifikat serta orang-orang yang bekerja yang ingin lebih baik kualifikasi n=mereka profesinal akademik.
§  Kesehatan, kependudukan dan program pendidikan keluarga. Pendidikan dasar untuk pengembangan masyarakat seperti, pelatihan peningkatan pertanian.

Ø  Sumer referensi
Faisal, Sanafiah.1981. Pendidikan Luar Sekolah. Usaha Nasional;Surabaya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar