Bismillaah............5.............
Berikut
ini merupakan Hasil Observasi dan Wawancara Kepada Salah satu warga Ciptagelar,
Sukabumi berkenaan dengan Mata Pencaharian, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya
Manusia Masyarakat Ciptagelar.
HASIL OBSERVASI
OBSERVASI DAN PEDOMAN
WAWANCARA
Narasumber : Bapak Sodong
Narasumber : Bapak Sodong
A. MATA
PENCAHARIAN
1.
Apa
saja mata pencaharian sehari-hari masyarakat Ciptagelar?
Mata pencaharian yang di garap
masyarakat ciptagelar adalah pertanian dalam bentuk darat (huma) dan air
(nyawah). Sesudahnya bertani masyarakat ciptagelar melakukan aktivitas lainnya
tergantung keahlian dan kemampuan, adapun pekerjaan yang dilakukan antara lain
seperti membudidayakan ikan di sawah, berkebun, menjadi buruh kuli, buruh
tambang, menanam rempah-rempah dan berdagang. Semua pekerjaan tersebut menjadi
selingan, jika di ibaratkan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak hanya cukup
bertani saja, ibaratnya jika kita makan tidak hanya nasi saja namun harus ada
lauk pauknya. Meskipun pekerjaan yang di garap cukup banyak, bertani merupakan
pekerjaan yang wajib bagi masyarakat ciptagelar khususnya bagi masyarakat yang
sudah menikah. Adapun banyaknya pekerjaan yang digarap hanya sebagai selingan
dan dilakukan oleh kaum muda.
2.
Adakah
mata pencaharian yang dikhususkan antara laki-laki dan perempuan?
Umumnya mata pencaharian masyarakat
Ciptagelar adalah sama yaitu menjadi petani, pekerjaan di sawah bisa di
kerjakan oleh kali-laki dan perempuan sedangkan perbedaannya hanya pada pembagian pekerjaan seperti mencangkul
biasanya dikerjakan laki-laki. Sedangkan di rumah biasanya dilakukan oleh
perempuan seperti menumbuk padi, menanak nasi, ngambil kayu dan daun dan lain
sebagainya.
3.
Apakah
ada pantangan bagi masyarakat dalam bekerja ?
Pantangan atau Larangan di dalam bekerja
seperti pantangan hari dan jam. Biasanya hari Minggu merupakan hari dimana
masyarakat tidak boleh bekerja dan dalam segi waktu harus memperhatikan durasi
bekerja artinya tidak boleh melampaui batas.
4.
Usia
berapa umumnya masyarakat mulai bekerja ?
Tidak ada batasan umur masyarakat untuk
bekerja. Biasanya anak-anak yang belum menikahpun bisa untuk bekerja biasanya
bekerja sebagai pembantu, dan anak-anak sering ikut orang tuanya ke sawah
sehingga anak tersebut belajar secara otodidak untuk bertani karena anak perlu
belajar sejak dini tentang pertanian sehingga ketika sudah berumah tangga ia
bisa menjadi seorang petani.
5.
Apakah
ada mata pencaharian yang dilarang bagi perempuan atau laki-laki? Mengapa
dilarang?
Untuk mata pencaharian tidak ada yang
dilarang, terutama dalam bidang pertanian boleh dilakukan secara bersama-sama,
namun ada beberapa pekerjaan yang memang dikhususkan untuk dikerjakan oleh
perempuan diantaranya menanak nasi, pekerjaan dapur, menumbuk padi dan
pekerjaan lainnya sedangkan untuk laki-laki yaitu menyangkul tanah di sawah.
6.
Apakah
ada ritual khusus ketidak memulai suatu pekerjaan?
Umumnya ritual yang dilakukan adalah
pada pekerjaan bertani. Ritual yang dilakukan yaitu pangjadian, nyiram, bekah,
ritual terseut merupakan ritual kecil sedangkan ritual besarnya yaitu ngasek,
mipit, nganjaran, pongokan, seren tahun ada juga 14 san (malam bulan purnama)
dilaksanakan satu bulan sekali, nyimbur, itu masih acara yang sama.
a.
ngasek
menanam padi di ladang tidak jauh beda namun dari pengucapan, tandur (sawah).
Adanya syukuran, oleh seorang kamil
yaitu orang yang mendoakan dan dijabkan
b.
mipit
(panen) yang didarat dan di air
c.
nganyaran
numbuk padi baru, memasak nasi (makan) yaitu berbagi
d.
pongokan
yaitu pantangan jangan ngambil tanah, ke sawah libur, jangan pegang-pegang
apapun sekaligus dalam pongokan tersebut adanya sensus yaitu penghitungan
jumlah anggota keluarga, pendapatannya, hewan ternaknya dan perlengkapan yang
dimiliki lainnya. Adanya perancangan dan adanya seren tahun. Mengumpulkan data
di kesepuhan seren tahun adalah upacara adat, panen, syukuran adanya perputaran
yang di kota pulang ke kampung halaman.
e.
nyimbur
yaitu tolak bala
Bahan-bahan untuk
ritual adalah nasi dan lauk pauknya serta dkhususnya harus ada ikan hutan
seperti kijang, tringgiling atau banteng. Namun karena banteng susah untuk
dicari jadi diganti dengan kerbau sedangkan kijang dan tringgiling masih
diusahakan untuk dicari.
7.
Jenis
mata pencaharian apa yang banyak dilakukan oleh masyarakat ?
Bertani
B. SUMBER
DAYA MANUSIA
1.
Berapa
jumlah masyarakat yang bekerja dibidang pertanian, wiraswasta, pengusaha,
buruh, PNS dll?
Hampir semuanya petani, meskipun ada
yang bekerja sebagai PNS dan lainnya namun tetap bertani merupakan pekerjaan
yang wajib bagi masyarakat Ciptagelar karena merupakan suatu ciri orang adat.
Untuk PNS sendiri bisa diitung jari sekitar dua orang dan biasanya anak
perempuan menjadi pembantu sedangkan anak laki-laki menjadi kuli bangunan
2.
Apakah
keahlian atau keunggulan masyarakat Ciptagelar?
Keahlian dan keunggulan masyarakat
Ciptagelar adalah dari sektor pertanian. Pengelolaan yang baik, tidak asal
tanam, menjaga adat istiadat, menaati peraturan sehingga menghasilkan padi yang
berkualitas sehingga bisa menjadi masyarakat yang mandiri karena mampu
mengembangkan potensi sumber daya alam khususnya dalam sektor pertanian.
3.
Apakah
ada masyarakat usia produktif yang bekerja diluar Ciptagelar? Mengapa?
Selain bekerja sebagai petani.
Masyarakat Ciptagelar ada juga yang bekerja di luar dusun. Yaitu sebagian
masyarakat Ciptagelar merantau untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Namun
ketika adanya acara seren tahun masyarakat yang merantau wajib untuk pulang ke
kampung halaman. Menandakan bahwa dia adalah orang adat.
4.
Apakah
ada masyarakat dari daerah lain yang/pindah menetap ke Ciptagelar?
Ada, seperti contohnya orang yang
menjual oleh-oleh Ciptagelar merupakan masyarakat dari daerah luar Ciptagelar.
Beliau merupakan orang Tasik yang pindah dan menetap di Ciptagelar. Namun,
untuk pendatang ada syarat tersendiri jika masyarakat orang adat asli ketika ia menikah, ia langsung bisa bekerja sebagai
petani. Sedangkan untuk pendatang ada jeda waktu dulu selama 5 tahun setelah
itu ia bisa menjadi seorang petani atau bisa menanam padi.
C. SUMBER
DAYA ALAM
1.
Bagaimana
pandangan masyarakat terhadap sumber daya alam yang ada di wilayah Ciptagelar?
Mayarakat ciptagelar tidak bisa jauh
dari air dan hutan. Ada wejangan kalau tidak ada hutan berarti kiamat dan
sangat memelihara lingkungan dan mengelola sektor pertanian. Persoalan
banyaknya sampah masyarakat biasanya dibuang dan dibakar. Tidak bisa mengelak
dari sampah plastik karena semakin banyak tamu yang berkunjungakan banyak pula
pedangang dan sampah plastik dan banyak. Tidak menyalahkan siapapun karena
tidak bisa megelak waktu dan zaman.
2.
Apakah
sistem kepercayaan mempengaruhi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam di
lingkungan Ciptagelar?
Sunda wiwitan merupakan kepercayaan
masyarakat Ciptagelar adanya Sara/Agama,
Nagara/Pemerintah, dan Mokaha/adat dari ketiga aspek tersebut harus ada
sangkut pautnya tidak bisa dipisahkan. Sedangkan dalam sektor pertanian
masyarakat Ciptagelar masih mempertahankan konsep tradisional karena warisan
dari leluhur, mupusti, dan menjaga adat istiadatnya. Sistem kepercayaan
mempengaruhi masyarakat hanya dalam mengelola sektor pertanian. Selebihnya
tidak mempengaruhi dalam mengelola sumber daya alam.
3.
Bagaimana
pandangan proses pengelohan sawah dan perkebunan dari mulai penggemburan, penanaman, panen,
sampai pada pengolahan hasil panen?
Masyarakat
Ciptagelar diwajibkan satu tahun sakali untuk menanam padi dengan pertanian
tradisional dan bukan mayoritas. Masyarakat Ciptagelar memiliki kepercayaan
dengan adanya kewajiban tersebut muncul istilah mupusti dan migusti,
perbedaannya migusti sangkut pautnya dengan Allah Subhanahuata’ala, sedangkan
mupusti berarti menuakan, mengsakralkan dan mengagungkan sesuatu. Mereka
beranggapan bahwa padi berkaitan dengan mupusti karena padi merupakan tanaman
yang dituakan, disakralkan dan diagungkan oleh masyarakat ciptagelar. Kemudian
dalam mengelola sawah masih menerapkan konsep tradisional seperti menggunakan
cangkul, membajak sawah dengan kerbau, panen menggunakan ani-ani sehingga
masyarakat Ciptagelar tidak serta merta menerapkan teknologi canggih dalam
bertani contohnya, traktor dan penggilingan tidak bisa masuk sebagai alternatif
untuk bertani karena adanya pemilahan teknologi dalam pertanian agar tidak
merusak lahan, kualitas dan kuantitas pertanian serta dalam menanam padi
mayarakat Ciptagelar melakukan perhitungan dan ritual sehingga tidak asal
ketika menanam padi yang mengacunya ke alam yaitu kepada rasi bintang yaitu
rasi bintang kidang dan kerti, mengacu ke alam kalau bulan bulan september
oktober untuk bertani sehingga di bulan Mei akhir harus sudah panen karena
bulan di ulan Mei itu banyak terdapat hama dimana-mana. Di perkotaan menanam
padi itu hanya untuk komersial atau dijual belikan, sedangkan masyarakat
ciptagelar menanam padi itu diwajibkan dan beranggapan bahwa padi itu adalah
sumber kehidupan, jika tidak ada padi berarti tidak ada kehidupan. Oleh karena
itu masyarakat Ciptagelar sangat menjaga dan melestarikan adat istiadat leluhur
dan memelihara lahan pertanian dengan sebaik-baiknya. Karena pengelolaannya
yang baik sehingga ketika masyarakat Cipragelar tidak bertani selama lima
tahun, masyarakat disana masih bisa makan karena adanya cadangan yang melimpah.
Psosesnya yaitu :
1)
Pembibitan
Ada
bermacam-macam bibit yang diwariskan leluhur. Adapun cara mengasilkan bibit
unggul dapat dilakukan dengan dua alternatif yang pertama di peuyeum (dikubur
ditanah) kedua dikeeum (di air) di sawah sama tangkainya.
2)
Penanaman
(tandur)
3)
Perawatan
sampai padi bisa dikatakan pangjadian, nyiram, bekah istilah masyarakat
Ciptagelar.
4)
Panen,
padi dipotong dengan ani-ani ketika sudah terkumpul diikat supaya kuat sesudah
ikat keringkan di lantaian (tiang dari kayu untuk mengeringkan padi) sesudah
kering padi yang tadinya 3 pocong disatukan menjadi 2 pocong karena proses
pengeringan bisa mengecilkan ukuran padi kemudian disimpan di leuit dan
ditumbuk untuk dijadikan beras. Sedangkan ketika panen dihuma, padi diiket
supaya tinggal bijinya kemudian di irig atau di gileus sampai ilang tangkainya.
Padi di
ciptagelar bisa tahan hingga ratusan tahun karena menanamnya tidak asal-asalan
dan perawatannya yang tepat serta padi tidak diperjual belikan.
4.
Apakah
lahan perkebunan atau persawahan di Ciptagelar milik masyarakat sendiri ?
ataukah hanya buruh tani?
Lahan perkebunan dan persawahan
merupakan kepemilikan pribadi di Kawasan Gunung Halimun yaitu hak wilayah adat
berdasarkan garapan, itu tergantung yang pertama membuka atau menebang hutan
dan tidak asal menanam jika sudah digarap orang lain.
5.
Apakah
ada ritual khusus sebelum memulai penanaman dan panen?
Umumnya ritual yang dilakukan adalah
pada pekerjaan bertani. Ritual yang dilakukan yaitu pangjadian, nyiram, bekah,
ritual terseut merupakan ritual kecil sedangkan ritual besarnya yaitu ngasek,
mipit, nganjaran, pongokan, seren tahun ada juga 14 san (malam bulan purnama)
dilaksanakan satu bulan sekali, nyimbur, itu masih acara yang sama.
a.
ngasek
menanam padi di ladang tidak jauh beda namun dari pengucapan, tandur (sawah).
Adanya syukuran, oleh seorang kamil
yaitu orang yang mendoakan dan dijabkan
b.
mipit
(panen) yang didarat dan di air
c.
nganyaran
numbuk padi baru, memasak nasi (makan) yaitu berbagi
d.
pongokan
yaitu pantangan jangan ngambil tanah, ke sawah libur, jangan pegang-pegang
apapun sekaligus dalam pongokan tersebut adanya sensus yaitu penghitungan
jumlah anggota keluarga, pendapatannya, hewan ternaknya dan perlengkapan yang
dimiliki lainnya. Adanya perancangan dan adanya seren tahun. Mengumpulkan data
di kesepuhan seren tahun adalah upacara adat, panen, syukuran adanya perputaran
yang di kota pulang ke kampung halaman.
e.
nyimbur
yaitu tolak bala
Bahan-bahan untuk
ritual adalah nasi dan lauk pauknya serta dkhususnya harus ada ikan hutan
seperti kijang, tringgiling atau banteng. Namun karena banteng susah untuk
dicari jadi diganti dengan kerbausedangkan kijang dan tringgiling masih
diusahakan untuk dicari.
6.
Kendala
apa saja yang biasa dihadapi oleh para petani ?
Kendalanya dengan cuaca yang tidak bisa
diprediksi alternatifnya menguningkan padi dengan menyiram dan menjemurnya agar
tumbuh alami. Sedangkan Hama seperti walangsangit, burung, tikus banyak tetapi
tidak menganggu. Mereka menganggap hama tersebut tidak menganggu karena tidak
memakan semua padi tetapi tergantung kapasitasnya. Kemudian ada hewan babi yang
biasanya diatasi oleh paninggaran orang yang mencari ikan hutan dan menguisir
ikan hutan yang tidak boleh dimakan yaitu di tarekah hama besarnya di pindahkan
ke tempat semula.
7.
Bagaimana
pengelolaan hasil pertanian dari masyarakat?
Untuk hasil pertanian yang berupa padi
setelah dipanen (dipipit) selanjutnya di jemur setelah kering dimasukkan
kedalam leuit. Untuk kebutuhan makan sehari-hari, padi yang didalam leuit
selanjutnya ditumbuk, setelah ditumbuk di pisahkan hampasnya kemudian dimasak
ditungku, nasi siap dihidangkan. Sedangkan untuk hasil tani selain itu boleh
dijual, dibagikan, dan dimasak.
8.
Sebelum
di tempati masyarakat Ciptagelar, bagaimana kondisi lingkungannya?
Kondisi lingkungan sebelum ditempati
masyarakat Ciptagelar berupa hutan, setelah itu dibuka menjadi lahan pertanian
berupa lahan tani huma (darat) yang dibuka oleh leluhur sebelumnya, kemudian
leluhur mendapatkan petunjuk (allahu’alam) untuk pindah dari ciptarasa ke
ciptagelar.
9.
Apakah
masyarakat menggunakan pupuk dalam mengelola pertanian
Ada yang menggunakan pupuk dan juga yang
tidak, tergantung konstur tanahna jika tanahnya kurang subur bisa menggunakan
pupuk tetapi jarang dipakai sesekali saja. Biasanya pupuk yang digunakan adalah
pupuk orea.
10. Dalam waktu 1 kali panen berapa banyak
hasil yang didapatkan?
Hasil panen tergantung lahan yang di
garap sedikitnya harus cukup banyaknya harus sisa tergantung ilmu tani yang
kita terapkan. Ibaratnya jika hanya menambah hutang lebih baik jangan bertani.
Sehingga bertani merupakan potensi yang sangat besar yang harus ditekuni.
Ketika sudah panen disimpan di leuit sesudah proses sensus dan pembagian hasil
dan tidak untuk diperjual belikan
Mata
pencaharian yang di garap masyarakat ciptagelar adalah pertanian dalam bentuk
darat (huma) dan air (nyawah). Sesudahnya bertani masyarakat ciptagelar
melakukan aktivitas lainnya tergantung keahlian dan kemampuan, adapun pekerjaan
yang dilakukan antara lain seperti membudidayakan ikan di sawah, berkebun,
menjadi buruh kuli, buruh tambang, menanam rempah-rempah dan berdagang. Semua
pekerjaan tersebut menjadi selingan, jika di ibaratkan untuk memenuhi kebutuhan
hidup tidak hanya cukup bertani saja, ibaratnya jika kita makan tidak hanya
nasi saja namun harus ada lauk pauknya. Meskipun pekerjaan yang di garap cukup
banyak, bertani merupakan pekerjaan yang wajib bagi masyarakat ciptagelar
khususnya bagi masyarakat yang sudah menikah. Adapun banyaknya pekerjaan yang
digarap hanya sebagai selingan dan dilakukan oleh kaum muda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar