Selasa, 30 Oktober 2018

KEGIATAN OBSERVASI DAN WAWANCARA CIPTAGELAR


Bismillaah............5.............
Berikut ini merupakan Hasil Observasi dan Wawancara Kepada Salah satu warga Ciptagelar, Sukabumi berkenaan dengan Mata Pencaharian, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Masyarakat Ciptagelar.

HASIL OBSERVASI
OBSERVASI DAN PEDOMAN WAWANCARA
Narasumber : Bapak Sodong
A.    MATA PENCAHARIAN
1.      Apa saja mata pencaharian sehari-hari masyarakat Ciptagelar?
Mata pencaharian yang di garap masyarakat ciptagelar adalah pertanian dalam bentuk darat (huma) dan air (nyawah). Sesudahnya bertani masyarakat ciptagelar melakukan aktivitas lainnya tergantung keahlian dan kemampuan, adapun pekerjaan yang dilakukan antara lain seperti membudidayakan ikan di sawah, berkebun, menjadi buruh kuli, buruh tambang, menanam rempah-rempah dan berdagang. Semua pekerjaan tersebut menjadi selingan, jika di ibaratkan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak hanya cukup bertani saja, ibaratnya jika kita makan tidak hanya nasi saja namun harus ada lauk pauknya. Meskipun pekerjaan yang di garap cukup banyak, bertani merupakan pekerjaan yang wajib bagi masyarakat ciptagelar khususnya bagi masyarakat yang sudah menikah. Adapun banyaknya pekerjaan yang digarap hanya sebagai selingan dan dilakukan oleh kaum muda.
2.      Adakah mata pencaharian yang dikhususkan antara laki-laki dan perempuan?
Umumnya mata pencaharian masyarakat Ciptagelar adalah sama yaitu menjadi petani, pekerjaan di sawah bisa di kerjakan oleh kali-laki dan perempuan sedangkan perbedaannya hanya pada  pembagian pekerjaan seperti mencangkul biasanya dikerjakan laki-laki. Sedangkan di rumah biasanya dilakukan oleh perempuan seperti menumbuk padi, menanak nasi, ngambil kayu dan daun dan lain sebagainya.
3.      Apakah ada pantangan bagi masyarakat dalam bekerja ?
Pantangan atau Larangan di dalam bekerja seperti pantangan hari dan jam. Biasanya hari Minggu merupakan hari dimana masyarakat tidak boleh bekerja dan dalam segi waktu harus memperhatikan durasi bekerja artinya tidak boleh melampaui batas.
4.      Usia berapa umumnya masyarakat mulai bekerja ?
Tidak ada batasan umur masyarakat untuk bekerja. Biasanya anak-anak yang belum menikahpun bisa untuk bekerja biasanya bekerja sebagai pembantu, dan anak-anak sering ikut orang tuanya ke sawah sehingga anak tersebut belajar secara otodidak untuk bertani karena anak perlu belajar sejak dini tentang pertanian sehingga ketika sudah berumah tangga ia bisa menjadi seorang petani.
5.      Apakah ada mata pencaharian yang dilarang bagi perempuan atau laki-laki? Mengapa dilarang?
Untuk mata pencaharian tidak ada yang dilarang, terutama dalam bidang pertanian boleh dilakukan secara bersama-sama, namun ada beberapa pekerjaan yang memang dikhususkan untuk dikerjakan oleh perempuan diantaranya menanak nasi, pekerjaan dapur, menumbuk padi dan pekerjaan lainnya sedangkan untuk laki-laki yaitu menyangkul tanah di sawah.
6.      Apakah ada ritual khusus ketidak memulai suatu pekerjaan?
Umumnya ritual yang dilakukan adalah pada pekerjaan bertani. Ritual yang dilakukan yaitu pangjadian, nyiram, bekah, ritual terseut merupakan ritual kecil sedangkan ritual besarnya yaitu ngasek, mipit, nganjaran, pongokan, seren tahun ada juga 14 san (malam bulan purnama) dilaksanakan satu bulan sekali, nyimbur, itu masih acara yang sama.
a.       ngasek menanam padi di ladang tidak jauh beda namun dari pengucapan, tandur (sawah). Adanya syukuran,  oleh seorang kamil yaitu orang yang mendoakan dan dijabkan
b.      mipit (panen) yang didarat dan di air
c.       nganyaran numbuk padi baru, memasak nasi (makan) yaitu berbagi
d.      pongokan yaitu pantangan jangan ngambil tanah, ke sawah libur, jangan pegang-pegang apapun sekaligus dalam pongokan tersebut adanya sensus yaitu penghitungan jumlah anggota keluarga, pendapatannya, hewan ternaknya dan perlengkapan yang dimiliki lainnya. Adanya perancangan dan adanya seren tahun. Mengumpulkan data di kesepuhan seren tahun adalah upacara adat, panen, syukuran adanya perputaran yang di kota pulang ke kampung halaman.
e.       nyimbur yaitu tolak bala
Bahan-bahan untuk ritual adalah nasi dan lauk pauknya serta dkhususnya harus ada ikan hutan seperti kijang, tringgiling atau banteng. Namun karena banteng susah untuk dicari jadi diganti dengan kerbau sedangkan kijang dan tringgiling masih diusahakan untuk dicari.
7.      Jenis mata pencaharian apa yang banyak dilakukan oleh masyarakat ?
Bertani

B.     SUMBER DAYA MANUSIA
1.      Berapa jumlah masyarakat yang bekerja dibidang pertanian, wiraswasta, pengusaha, buruh, PNS dll?
Hampir semuanya petani, meskipun ada yang bekerja sebagai PNS dan lainnya namun tetap bertani merupakan pekerjaan yang wajib bagi masyarakat Ciptagelar karena merupakan suatu ciri orang adat. Untuk PNS sendiri bisa diitung jari sekitar dua orang dan biasanya anak perempuan menjadi pembantu sedangkan anak laki-laki menjadi kuli bangunan
2.      Apakah keahlian atau keunggulan masyarakat Ciptagelar?
Keahlian dan keunggulan masyarakat Ciptagelar adalah dari sektor pertanian. Pengelolaan yang baik, tidak asal tanam, menjaga adat istiadat, menaati peraturan sehingga menghasilkan padi yang berkualitas sehingga bisa menjadi masyarakat yang mandiri karena mampu mengembangkan potensi sumber daya alam khususnya dalam sektor pertanian.
3.      Apakah ada masyarakat usia produktif yang bekerja diluar Ciptagelar? Mengapa?
Selain bekerja sebagai petani. Masyarakat Ciptagelar ada juga yang bekerja di luar dusun. Yaitu sebagian masyarakat Ciptagelar merantau untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Namun ketika adanya acara seren tahun masyarakat yang merantau wajib untuk pulang ke kampung halaman. Menandakan bahwa dia adalah orang adat.
4.      Apakah ada masyarakat dari daerah lain yang/pindah menetap ke Ciptagelar?
Ada, seperti contohnya orang yang menjual oleh-oleh Ciptagelar merupakan masyarakat dari daerah luar Ciptagelar. Beliau merupakan orang Tasik yang pindah dan menetap di Ciptagelar. Namun, untuk pendatang ada syarat tersendiri jika masyarakat orang adat asli ketika ia  menikah, ia langsung bisa bekerja sebagai petani. Sedangkan untuk pendatang ada jeda waktu dulu selama 5 tahun setelah itu ia bisa menjadi seorang petani atau bisa menanam padi.

C.    SUMBER DAYA ALAM
1.      Bagaimana pandangan masyarakat terhadap sumber daya alam yang ada di wilayah Ciptagelar?
Mayarakat ciptagelar tidak bisa jauh dari air dan hutan. Ada wejangan kalau tidak ada hutan berarti kiamat dan sangat memelihara lingkungan dan mengelola sektor pertanian. Persoalan banyaknya sampah masyarakat biasanya dibuang dan dibakar. Tidak bisa mengelak dari sampah plastik karena semakin banyak tamu yang berkunjungakan banyak pula pedangang dan sampah plastik dan banyak. Tidak menyalahkan siapapun karena tidak bisa megelak waktu dan zaman.
2.      Apakah sistem kepercayaan mempengaruhi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam di lingkungan Ciptagelar?
Sunda wiwitan merupakan kepercayaan masyarakat Ciptagelar adanya Sara/Agama,  Nagara/Pemerintah, dan Mokaha/adat dari ketiga aspek tersebut harus ada sangkut pautnya tidak bisa dipisahkan. Sedangkan dalam sektor pertanian masyarakat Ciptagelar masih mempertahankan konsep tradisional karena warisan dari leluhur, mupusti, dan menjaga adat istiadatnya. Sistem kepercayaan mempengaruhi masyarakat hanya dalam mengelola sektor pertanian. Selebihnya tidak mempengaruhi dalam mengelola sumber daya alam.
3.      Bagaimana pandangan proses pengelohan sawah dan perkebunan  dari mulai penggemburan, penanaman, panen, sampai pada pengolahan hasil panen?
            Masyarakat Ciptagelar diwajibkan satu tahun sakali untuk menanam padi dengan pertanian tradisional dan bukan mayoritas. Masyarakat Ciptagelar memiliki kepercayaan dengan adanya kewajiban tersebut muncul istilah mupusti dan migusti, perbedaannya migusti sangkut pautnya dengan Allah Subhanahuata’ala, sedangkan mupusti berarti menuakan, mengsakralkan dan mengagungkan sesuatu. Mereka beranggapan bahwa padi berkaitan dengan mupusti karena padi merupakan tanaman yang dituakan, disakralkan dan diagungkan oleh masyarakat ciptagelar. Kemudian dalam mengelola sawah masih menerapkan konsep tradisional seperti menggunakan cangkul, membajak sawah dengan kerbau, panen menggunakan ani-ani sehingga masyarakat Ciptagelar tidak serta merta menerapkan teknologi canggih dalam bertani contohnya, traktor dan penggilingan tidak bisa masuk sebagai alternatif untuk bertani karena adanya pemilahan teknologi dalam pertanian agar tidak merusak lahan, kualitas dan kuantitas pertanian serta dalam menanam padi mayarakat Ciptagelar melakukan perhitungan dan ritual sehingga tidak asal ketika menanam padi yang mengacunya ke alam yaitu kepada rasi bintang yaitu rasi bintang kidang dan kerti, mengacu ke alam kalau bulan bulan september oktober untuk bertani sehingga di bulan Mei akhir harus sudah panen karena bulan di ulan Mei itu banyak terdapat hama dimana-mana. Di perkotaan menanam padi itu hanya untuk komersial atau dijual belikan, sedangkan masyarakat ciptagelar menanam padi itu diwajibkan dan beranggapan bahwa padi itu adalah sumber kehidupan, jika tidak ada padi berarti tidak ada kehidupan. Oleh karena itu masyarakat Ciptagelar sangat menjaga dan melestarikan adat istiadat leluhur dan memelihara lahan pertanian dengan sebaik-baiknya. Karena pengelolaannya yang baik sehingga ketika masyarakat Cipragelar tidak bertani selama lima tahun, masyarakat disana masih bisa makan karena adanya cadangan yang melimpah.
Psosesnya yaitu :
1)      Pembibitan
Ada bermacam-macam bibit yang diwariskan leluhur. Adapun cara mengasilkan bibit unggul dapat dilakukan dengan dua alternatif yang pertama di peuyeum (dikubur ditanah) kedua dikeeum (di air) di sawah sama tangkainya.
2)      Penanaman (tandur)
3)      Perawatan sampai padi bisa dikatakan pangjadian, nyiram, bekah istilah masyarakat Ciptagelar.
4)      Panen, padi dipotong dengan ani-ani ketika sudah terkumpul diikat supaya kuat sesudah ikat keringkan di lantaian (tiang dari kayu untuk mengeringkan padi) sesudah kering padi yang tadinya 3 pocong disatukan menjadi 2 pocong karena proses pengeringan bisa mengecilkan ukuran padi kemudian disimpan di leuit dan ditumbuk untuk dijadikan beras. Sedangkan ketika panen dihuma, padi diiket supaya tinggal bijinya kemudian di irig atau di gileus sampai ilang tangkainya.
Padi di ciptagelar bisa tahan hingga ratusan tahun karena menanamnya tidak asal-asalan dan perawatannya yang tepat serta padi tidak diperjual belikan.

4.      Apakah lahan perkebunan atau persawahan di Ciptagelar milik masyarakat sendiri ? ataukah hanya buruh tani?
Lahan perkebunan dan persawahan merupakan kepemilikan pribadi di Kawasan Gunung Halimun yaitu hak wilayah adat berdasarkan garapan, itu tergantung yang pertama membuka atau menebang hutan dan tidak asal menanam jika sudah digarap orang lain.
5.      Apakah ada ritual khusus sebelum memulai penanaman dan panen?
Umumnya ritual yang dilakukan adalah pada pekerjaan bertani. Ritual yang dilakukan yaitu pangjadian, nyiram, bekah, ritual terseut merupakan ritual kecil sedangkan ritual besarnya yaitu ngasek, mipit, nganjaran, pongokan, seren tahun ada juga 14 san (malam bulan purnama) dilaksanakan satu bulan sekali, nyimbur, itu masih acara yang sama.
a.       ngasek menanam padi di ladang tidak jauh beda namun dari pengucapan, tandur (sawah). Adanya syukuran,  oleh seorang kamil yaitu orang yang mendoakan dan dijabkan
b.      mipit (panen) yang didarat dan di air
c.       nganyaran numbuk padi baru, memasak nasi (makan) yaitu berbagi
d.      pongokan yaitu pantangan jangan ngambil tanah, ke sawah libur, jangan pegang-pegang apapun sekaligus dalam pongokan tersebut adanya sensus yaitu penghitungan jumlah anggota keluarga, pendapatannya, hewan ternaknya dan perlengkapan yang dimiliki lainnya. Adanya perancangan dan adanya seren tahun. Mengumpulkan data di kesepuhan seren tahun adalah upacara adat, panen, syukuran adanya perputaran yang di kota pulang ke kampung halaman.
e.       nyimbur yaitu tolak bala
Bahan-bahan untuk ritual adalah nasi dan lauk pauknya serta dkhususnya harus ada ikan hutan seperti kijang, tringgiling atau banteng. Namun karena banteng susah untuk dicari jadi diganti dengan kerbausedangkan kijang dan tringgiling masih diusahakan untuk dicari.
6.      Kendala apa saja yang biasa dihadapi oleh para petani ?
Kendalanya dengan cuaca yang tidak bisa diprediksi alternatifnya menguningkan padi dengan menyiram dan menjemurnya agar tumbuh alami. Sedangkan Hama seperti walangsangit, burung, tikus banyak tetapi tidak menganggu. Mereka menganggap hama tersebut tidak menganggu karena tidak memakan semua padi tetapi tergantung kapasitasnya. Kemudian ada hewan babi yang biasanya diatasi oleh paninggaran orang yang mencari ikan hutan dan menguisir ikan hutan yang tidak boleh dimakan yaitu di tarekah hama besarnya di pindahkan ke tempat semula.
7.      Bagaimana pengelolaan hasil pertanian dari masyarakat?
Untuk hasil pertanian yang berupa padi setelah dipanen (dipipit) selanjutnya di jemur setelah kering dimasukkan kedalam leuit. Untuk kebutuhan makan sehari-hari, padi yang didalam leuit selanjutnya ditumbuk, setelah ditumbuk di pisahkan hampasnya kemudian dimasak ditungku, nasi siap dihidangkan. Sedangkan untuk hasil tani selain itu boleh dijual, dibagikan, dan dimasak.
8.      Sebelum di tempati masyarakat Ciptagelar, bagaimana kondisi lingkungannya?
Kondisi lingkungan sebelum ditempati masyarakat Ciptagelar berupa hutan, setelah itu dibuka menjadi lahan pertanian berupa lahan tani huma (darat) yang dibuka oleh leluhur sebelumnya, kemudian leluhur mendapatkan petunjuk (allahu’alam) untuk pindah dari ciptarasa ke ciptagelar.
9.      Apakah masyarakat menggunakan pupuk dalam mengelola pertanian
Ada yang menggunakan pupuk dan juga yang tidak, tergantung konstur tanahna jika tanahnya kurang subur bisa menggunakan pupuk tetapi jarang dipakai sesekali saja. Biasanya pupuk yang digunakan adalah pupuk orea.
10.  Dalam waktu 1 kali panen berapa banyak hasil yang didapatkan?
Hasil panen tergantung lahan yang di garap sedikitnya harus cukup banyaknya harus sisa tergantung ilmu tani yang kita terapkan. Ibaratnya jika hanya menambah hutang lebih baik jangan bertani. Sehingga bertani merupakan potensi yang sangat besar yang harus ditekuni. Ketika sudah panen disimpan di leuit sesudah proses sensus dan pembagian hasil dan tidak untuk diperjual belikan
KESIMPULAN
Mata pencaharian yang di garap masyarakat ciptagelar adalah pertanian dalam bentuk darat (huma) dan air (nyawah). Sesudahnya bertani masyarakat ciptagelar melakukan aktivitas lainnya tergantung keahlian dan kemampuan, adapun pekerjaan yang dilakukan antara lain seperti membudidayakan ikan di sawah, berkebun, menjadi buruh kuli, buruh tambang, menanam rempah-rempah dan berdagang. Semua pekerjaan tersebut menjadi selingan, jika di ibaratkan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak hanya cukup bertani saja, ibaratnya jika kita makan tidak hanya nasi saja namun harus ada lauk pauknya. Meskipun pekerjaan yang di garap cukup banyak, bertani merupakan pekerjaan yang wajib bagi masyarakat ciptagelar khususnya bagi masyarakat yang sudah menikah. Adapun banyaknya pekerjaan yang digarap hanya sebagai selingan dan dilakukan oleh kaum muda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar