Bismillaah................3.................
Tulisan dibawah ini dari Mutiara Wijayanto
25 oktober 2017-
TENTANG PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Pegertian dan konsep dasar pendidikan luar sekolah serta perbedaannya dengan pendidikan sekolah
Pegertian dan konsep dasar pendidikan luar sekolah serta perbedaannya dengan pendidikan sekolah
Pendidikan
luar sekolah merupakan bentuk dari perkembangan peyelenggaraan pendidikan
secara luas, bahwa pendidikan tidak hanya kegiatan yang terorganisir disekolah
tetapi juga pendidikan diluar, karena pada hakikatnya pendidikan yang
sebenaranya kehidupan dan sekolah hanya bagian kecil yang dibatasi oleh jenjang
umur dan disiplin. Konsep pendidikan luar sekolah muncul atas dasar hasil
observasi dan pengalaman langsung dan tidak langsung yang dibentuk, sahingga
hasilnya dapat menunjukkan persamaan dan perbedaan dari pendidikan sekolah dan
pendidikan luar sekolah. Perbedaan antara keduanya terdapat pada pengertian,
sistem, prinsip-prinsip dan paradigma yang dimiliki keduanya.
Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Sekolah Mempunyai derajat keketatan dan keseragaman yang lebih rendah. Memiliki tinggat keketatan dan keseragaman yang lebih dibanding pendidikan luar sekolah.
Memiliki bentuk bentuk dan isi proram yang berbeda satu sama lain sehingga memiliki banyak ragam. Pada umumnya memiliki bentuk dan isi program yang seragam untuk setiap satuan, jenis dan jenjang pendidikan.
Tujuan program pendidikan luar sekolah tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Tujuan programnya seragam untuk setiap satuan jenjang pendidikan.
Peserta didik tidak memliki persyaratan ketat. Memiliki kualifikasi khusus untuk menerima peserta didik yang baru (input).
Tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan dipegang oleh pihak yang berbeda-beda. Pada umumnya, tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan terdapat pada pemerintah.
Sulit untuk mengidentifikasi dan menganalisis komponen-komponennya. Dapat diidentifikasi dan di analisis dengan mudah.
Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Sekolah Mempunyai derajat keketatan dan keseragaman yang lebih rendah. Memiliki tinggat keketatan dan keseragaman yang lebih dibanding pendidikan luar sekolah.
Memiliki bentuk bentuk dan isi proram yang berbeda satu sama lain sehingga memiliki banyak ragam. Pada umumnya memiliki bentuk dan isi program yang seragam untuk setiap satuan, jenis dan jenjang pendidikan.
Tujuan program pendidikan luar sekolah tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Tujuan programnya seragam untuk setiap satuan jenjang pendidikan.
Peserta didik tidak memliki persyaratan ketat. Memiliki kualifikasi khusus untuk menerima peserta didik yang baru (input).
Tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan dipegang oleh pihak yang berbeda-beda. Pada umumnya, tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan terdapat pada pemerintah.
Sulit untuk mengidentifikasi dan menganalisis komponen-komponennya. Dapat diidentifikasi dan di analisis dengan mudah.
KONSEP
DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Ada begitu banyak pengertian tentang jalur pendidikan; formal, nonformal maupun informal diantaranya menurut Coombs, Kleis, Axiin, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 serta PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan. Dimana dari pendapat-pendapat ini secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal merupakan pendidikan yang terstruktur, berjenjang, dilaksanakan dengan sistematis dengan menerapkan disiplin-disiplin tertentu. Sedangkan pendidikan luar sekolah merupakan suplemen penambah, pelengkap juga bisa sebagai pendidikan formal yang sesuai degan kebutuhan masyarakat, materinya bersifat praktis dan cenderung pada keterampilan dengan waktu yang singkat meskipun kadang-kadang ada yang sistemnya berjenjang, programnya terencana dan didalamnya tidak hanya ada proses belajar mengajar tetapi juga salng membelajarkan. Adapun pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang mandiri, berlangsung sepanjang hayat atau tidak terikat oleh tenggang waktu, terjadi antara anak dan keluarganya, temannya maupun mayarakat sekitarnya; pendidikan jalur ini tidak menspesifikkan tujuannya pada tujuan tertentu tetapi lebih kepada penanaman dan pegembangan manusia menjadi manusia yang memiliki moral, nilai, watak dan perilaku yang berbudi luhur.
Pendidikan nonformal berfungsi untuk merubah sikap mental dan pola berpikir warga masyarakat agar memiliki aktivitas dan kreativitas dalam berbagai bidang kehidupan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai syarat untuk meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Adapun pada prosesnya pendidikan jalur ini menekankan prosesnya pada pemberdayaan warga belajar, yang dilakukan melalui interaksi pendidik nonformal dan warga belajrnya sehingga dari interaksi ini akan tumbuh kreativitas, nalar, rasa ingin tahu sehingga menjadikan warga belajar lebih terbuka untuk menemukan dan mengembangkan potensi dirinya.
Meskipun memiliki banyak kelebihan dilihat dari fungsi maupun tujuannya, pendidikan nonformal ternyata memiliki beberapa kekurangan. Diantara kekurangan itu adalah kurangnya koordinasi dikarenakan keragaman luasnya cakupan jalur pendidikan ini, tenaga pendidik atau sumber belajar yang profesional masih kurang dan kurangnya motivasi belajar warga belajarnya dikarenakan beberapa tanggapan seperti nilai pendidikan nonformal lebih rendah daripada pendidikan formal yang memilki ijazah begitu juga lulusan pendidikan nonformal sering dianggap lebih rendah dari lulusan pendidikan formal.
Ada begitu banyak pengertian tentang jalur pendidikan; formal, nonformal maupun informal diantaranya menurut Coombs, Kleis, Axiin, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 serta PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan. Dimana dari pendapat-pendapat ini secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal merupakan pendidikan yang terstruktur, berjenjang, dilaksanakan dengan sistematis dengan menerapkan disiplin-disiplin tertentu. Sedangkan pendidikan luar sekolah merupakan suplemen penambah, pelengkap juga bisa sebagai pendidikan formal yang sesuai degan kebutuhan masyarakat, materinya bersifat praktis dan cenderung pada keterampilan dengan waktu yang singkat meskipun kadang-kadang ada yang sistemnya berjenjang, programnya terencana dan didalamnya tidak hanya ada proses belajar mengajar tetapi juga salng membelajarkan. Adapun pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang mandiri, berlangsung sepanjang hayat atau tidak terikat oleh tenggang waktu, terjadi antara anak dan keluarganya, temannya maupun mayarakat sekitarnya; pendidikan jalur ini tidak menspesifikkan tujuannya pada tujuan tertentu tetapi lebih kepada penanaman dan pegembangan manusia menjadi manusia yang memiliki moral, nilai, watak dan perilaku yang berbudi luhur.
Pendidikan nonformal berfungsi untuk merubah sikap mental dan pola berpikir warga masyarakat agar memiliki aktivitas dan kreativitas dalam berbagai bidang kehidupan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai syarat untuk meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Adapun pada prosesnya pendidikan jalur ini menekankan prosesnya pada pemberdayaan warga belajar, yang dilakukan melalui interaksi pendidik nonformal dan warga belajrnya sehingga dari interaksi ini akan tumbuh kreativitas, nalar, rasa ingin tahu sehingga menjadikan warga belajar lebih terbuka untuk menemukan dan mengembangkan potensi dirinya.
Meskipun memiliki banyak kelebihan dilihat dari fungsi maupun tujuannya, pendidikan nonformal ternyata memiliki beberapa kekurangan. Diantara kekurangan itu adalah kurangnya koordinasi dikarenakan keragaman luasnya cakupan jalur pendidikan ini, tenaga pendidik atau sumber belajar yang profesional masih kurang dan kurangnya motivasi belajar warga belajarnya dikarenakan beberapa tanggapan seperti nilai pendidikan nonformal lebih rendah daripada pendidikan formal yang memilki ijazah begitu juga lulusan pendidikan nonformal sering dianggap lebih rendah dari lulusan pendidikan formal.
Kedudukan
PLS dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Maksud dari pendidikan sebagai pranata adalah pendidikan merupakan wahana atau mekanisme yang mempunyai struktur kelembagaan, peraturan tugas dan tata kerja. Meskipun tidak memiliki pranata yang seketat pendidikan formal, pendidikan nonformal tetap memiliki tata kerja, mekanisme maupun peraturan yang bersifat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan keadaan. Pendidikan luar sekolah sebagai kegiatan yang menyangkut hasil dan proses dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan nonformal sangat peduli dengan perubahan masyarakat secara mikro atau pembangunan lokal (local development) pada komunitas yang berdampak langsung pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan sebagai unsur sentral pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran sosial, meningkatkan jumlah pekerja terampil dan meningkatkan sumber daya manusia yang terlatih.
Dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari 2 subsistem yaitu subsistem pendidikan sekolah dan subsistem pendidikan luar sekolah. Yang pertama program-programnya bersifat formal, dilaksanakan mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Sedangkan yang kedua mencakup program pendidikan nonformal dan informal, dilaksanakan dalam keluarga dan pengalaman sehari-hari melalui kelompok-kelompok belajar, kursus, kelompok belajar TPA dan satuan pendidikan lainnya.
Sedangkan cakupan pendidikan luar sekolah sebenarnya sangat luas tapi dapat kita rangskum pada beberapa poin berikut.
• Pendidikan kecakapan hidup; sosial, pribadi, akademis maupun vokasional yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan juga meningkatkan kuaitas hidup.
• Pendidikan anak usia dini; memberikan stimulus sehingga anak dapat terbantu dalam pertumbuhn dan perkembangan jasmani dan rohani serta memiliki kesiapan untuk pendidikan lebih lanjut. Diantara aspek yang menjadi sasarannya adalah pengembangan moral dan nilai-nilai agama, pengembangan fisik, pengembangan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, pengembangan kemampuan kognitif, pengembangan kemampuan sosial emosional serta pengembangan kemampuan seni.
• Pendidikan kepemudaan; guna mempersiapkan kader pemimpin bangsa melalui kegiatan organisasi pemuda dan lain sebagainya.
• Pendidikan pemerdayaan perempuan; untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang tentunya berpengaruh pada pendidikan anak-anaknya.
• Pendidikan keaksaraan; sasarannya adalah masyarakat buta huruf, tidak tamat SD dan berekonomi lemah, yang bertujuan untuk meningkakan pengetahuan dan keterampilan mesyarakat miskin dalam bidang pencaharian.
• Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
• Pendidikan kesetaraan; ditujukan bagi peserta didik yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah ataupun putus sekolah.
Maksud dari pendidikan sebagai pranata adalah pendidikan merupakan wahana atau mekanisme yang mempunyai struktur kelembagaan, peraturan tugas dan tata kerja. Meskipun tidak memiliki pranata yang seketat pendidikan formal, pendidikan nonformal tetap memiliki tata kerja, mekanisme maupun peraturan yang bersifat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan keadaan. Pendidikan luar sekolah sebagai kegiatan yang menyangkut hasil dan proses dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan nonformal sangat peduli dengan perubahan masyarakat secara mikro atau pembangunan lokal (local development) pada komunitas yang berdampak langsung pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan sebagai unsur sentral pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran sosial, meningkatkan jumlah pekerja terampil dan meningkatkan sumber daya manusia yang terlatih.
Dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari 2 subsistem yaitu subsistem pendidikan sekolah dan subsistem pendidikan luar sekolah. Yang pertama program-programnya bersifat formal, dilaksanakan mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Sedangkan yang kedua mencakup program pendidikan nonformal dan informal, dilaksanakan dalam keluarga dan pengalaman sehari-hari melalui kelompok-kelompok belajar, kursus, kelompok belajar TPA dan satuan pendidikan lainnya.
Sedangkan cakupan pendidikan luar sekolah sebenarnya sangat luas tapi dapat kita rangskum pada beberapa poin berikut.
• Pendidikan kecakapan hidup; sosial, pribadi, akademis maupun vokasional yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan juga meningkatkan kuaitas hidup.
• Pendidikan anak usia dini; memberikan stimulus sehingga anak dapat terbantu dalam pertumbuhn dan perkembangan jasmani dan rohani serta memiliki kesiapan untuk pendidikan lebih lanjut. Diantara aspek yang menjadi sasarannya adalah pengembangan moral dan nilai-nilai agama, pengembangan fisik, pengembangan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, pengembangan kemampuan kognitif, pengembangan kemampuan sosial emosional serta pengembangan kemampuan seni.
• Pendidikan kepemudaan; guna mempersiapkan kader pemimpin bangsa melalui kegiatan organisasi pemuda dan lain sebagainya.
• Pendidikan pemerdayaan perempuan; untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang tentunya berpengaruh pada pendidikan anak-anaknya.
• Pendidikan keaksaraan; sasarannya adalah masyarakat buta huruf, tidak tamat SD dan berekonomi lemah, yang bertujuan untuk meningkakan pengetahuan dan keterampilan mesyarakat miskin dalam bidang pencaharian.
• Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
• Pendidikan kesetaraan; ditujukan bagi peserta didik yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah ataupun putus sekolah.
SEJARAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Awal hadirnya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informl dikeluarga, yang dimulai dengan transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun kebiasaan melalui asuhan. Lalu kemudian keluarga-keluarga ini membentuk kelompok atas dasar wilayah tempat tinggal atau keturunan. Dari sini dilestarikanlah dan diwarisilah kebudayaan dengan kegiatan belajar-membelajarkan.
Pendidikan luar sekolah juga dipengaruhi oleh adat istiadat yang mendorong penduduk untuk belajar, berusaha dan bekerjasama atas dasar nilai-nilai dan moral yang dianut oleh masyarakat itu. Dorongan ini bisa berupa pepatah yang dipesankan oleh orangtua pada anaknya. Agama juga mempengaruhi hadirnya pendidikan luar sekolah, halaqah-halaqah yang diadakan untuk belajar tentang ibadah, al-Qur’an maupun hadits merupakan kegiatan belajar mengajar yang mendasari situasi pendidikan luar sekolah.
Ada tiga faktor utama pendukung perkembangan pendidikan luar sekolah, yaitu para praktisi di masyarakat, para pengeritik terhadap pendidikan sekolah dan para perencana untuk pembangunan ditingkat internasional. Para praktisi dimasyarakat biasanya orang-orang yang dengan sukarela melakukan kegiatan pendidikan untuk membantu masyarakat agar melepaskan diri dari ketertinggalan, kegiatan pendidikan meliputi bidang kesehatan, pertanian, ekonomi, olahraga, kesenian, dsb. Faktor selanjutnya adalah kritik terhadap pendidikan sekolah yang dinilai kurang berhasil memecahkan masalah-masalah pendidikan dan juga kurangnya kontribusi pendidikan sekolah dalam pembangunan masyarakat dan tatanan kehidupan, kritik-kritik ini dikemukakan sejak tahun 60-an oleh Philip H. Coombs, Ivan Illich, Paulo Freire, Abraham H. Maslow, Malcolm S. Knowes, dll.
Faktor ketiga adalah peran para perencana pendidikan untuk pembangunan internasional, kehadiran mereka menunjang lahirnya lahirnya kebijakan-kebijakan pendidikan untuk pembangunan terutama negara-negara berkembang, beberapa penelitian membuktikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah yang menunjang pembangunan masyarakat dan pembangunan bangsa dikawasan bersangukutan.
Pendidikan luar sekolah untuk membantu pendidikan sekolah dan masyarakat dalam upaya pemecahan masalah pendidikan di sekolah. Adapun peranan itu dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1. Complementary Education; pendidikan luar sekolah dapat menyediakan pelajaran yang menjadi kebutuhan peserta didik dan masyarakat yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan sekolah.
2. Suplementary Education; pendidikan luar sekolah memberi kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam materi pembelajaran tertentu yang telah dipelajarari dalam pendidikan sekolah dengan waktu yang berbeda, pada tempat yang sama atau juga ditempat lain.
3. Subtitude Education; pendidikan luar sekolah juga berfungsi menggantikan fungsi pendidikan sekolah didaerah-daerah tertentu dikarenakan alasan tertentu seperti lokasi yang belum terjangkau oleh pendidikan sekolah.
Falsafah,
Ilmu dan Pendukung Pendidikan Luar Sekolah
Selain bersumber pada tradisi, adat istiadat serta kaidah-kaidah agama, pendidikan luar sekolah juga didasari oleh falsafah Pancasila, UUD RI 1945, Garis-garis Besar Haluan, UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS maupun Peraturan Pemerintah yang menjabarkan tentang undang-undang tersebut.
Pancasila memberi landasan kuat untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan luar sekolah yang berakar pada budaya bangsa Indonesia dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia Indonesia yang bermoral ketuhanan Yang Maha Esa, kemanuasiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan dukungan kuat terhadap pendidikan luar sekolah untuk membina dan mengembangkan kegiatan pendidikan yang erat dengan peningkatan kualitas masyarakat. UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warga dapat mengembangkan diri pada berbagai aspek seperti ekonomi, jasmani, rohani, dsb. Sedangkan GBHN menjelaskan bahwa pendidikan sekolah maupun luar sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan ysg memerlukan berbagai jenis kejuruan dan keahlian. Jika dilihat dari permasalahan umum yang dikaji falsafah diantaranya berkaitan dengan hakikat kehidupan yang baik, hakikat manusia, hakikat masyarakat dan kenyataan dan realitas. Pada setiap permasalahan ini dapat diketahui bahwa pendidikan luar sekolah memiliki andil yang sangat besar pada keempat permasalahan tersebut baik dilihat dari aliran idealisme, realisme maupun pragmatisme.
Berdasarkan uraian singkat diatas dapar disimpulkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah memilik 5 fungsi. Yang pertama mengaktualisasikan potensi masyarakat Indonesia dengan mengembangkan nilai-nilai rohani dan jasmani dem terwujudnya manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur. Kedua mengembangkan cipta, rasa dan karsa peserta didik agar memahami lalu menganalisis lingkungan sehingga dapat bertindak kreatif dan inovatif terhadap lingkungannya. Tiga membantu peserta didik menafsirkan dan mengambangkan pengalaman mereka serta menjalin kerja sama dan partisipasi yang aktif untuk memenuhi kebutuhan bersama. Keempat mengembangkan cara berpikir dan bertindak kritis terhadap lingkungan. Kelima, mengembangkan sikap, moral, etika, tanggung jawab sosia, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Pendidikan luar sekolah juga didasari oleh teori-teori dari berbagai disiplin ilmu seperti pendidikan, ekonomi mapun teori gerakan masyarakat; yang semuanya berkaitan dengan hipotesa yang dibuktikan dengan observasi maupun teori yang taat asas (konsisten.)
Selain bersumber pada tradisi, adat istiadat serta kaidah-kaidah agama, pendidikan luar sekolah juga didasari oleh falsafah Pancasila, UUD RI 1945, Garis-garis Besar Haluan, UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS maupun Peraturan Pemerintah yang menjabarkan tentang undang-undang tersebut.
Pancasila memberi landasan kuat untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan luar sekolah yang berakar pada budaya bangsa Indonesia dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia Indonesia yang bermoral ketuhanan Yang Maha Esa, kemanuasiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan dukungan kuat terhadap pendidikan luar sekolah untuk membina dan mengembangkan kegiatan pendidikan yang erat dengan peningkatan kualitas masyarakat. UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warga dapat mengembangkan diri pada berbagai aspek seperti ekonomi, jasmani, rohani, dsb. Sedangkan GBHN menjelaskan bahwa pendidikan sekolah maupun luar sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan ysg memerlukan berbagai jenis kejuruan dan keahlian. Jika dilihat dari permasalahan umum yang dikaji falsafah diantaranya berkaitan dengan hakikat kehidupan yang baik, hakikat manusia, hakikat masyarakat dan kenyataan dan realitas. Pada setiap permasalahan ini dapat diketahui bahwa pendidikan luar sekolah memiliki andil yang sangat besar pada keempat permasalahan tersebut baik dilihat dari aliran idealisme, realisme maupun pragmatisme.
Berdasarkan uraian singkat diatas dapar disimpulkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah memilik 5 fungsi. Yang pertama mengaktualisasikan potensi masyarakat Indonesia dengan mengembangkan nilai-nilai rohani dan jasmani dem terwujudnya manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur. Kedua mengembangkan cipta, rasa dan karsa peserta didik agar memahami lalu menganalisis lingkungan sehingga dapat bertindak kreatif dan inovatif terhadap lingkungannya. Tiga membantu peserta didik menafsirkan dan mengambangkan pengalaman mereka serta menjalin kerja sama dan partisipasi yang aktif untuk memenuhi kebutuhan bersama. Keempat mengembangkan cara berpikir dan bertindak kritis terhadap lingkungan. Kelima, mengembangkan sikap, moral, etika, tanggung jawab sosia, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Pendidikan luar sekolah juga didasari oleh teori-teori dari berbagai disiplin ilmu seperti pendidikan, ekonomi mapun teori gerakan masyarakat; yang semuanya berkaitan dengan hipotesa yang dibuktikan dengan observasi maupun teori yang taat asas (konsisten.)
ASAS KEBUTUHAN
Dilihat dari aspek psikologi Bradshaw mengklisifikasikan Kebutuhan menjadi 4, yaitu kebutuhan normatif (normaitve need), Kebutuhan terasa (felt need), yang dinyatakan (Expressed need), kebutuhan bandingan (Comparative need) kemudian Burton dan Merril menambahkan kebutuhan antisipasi atau kebutuhan masa depan (anticipated or future need).
Kebutuhan normatif timbul apabila seseorang atau sekelompok berada dibawah ukuran yang telah di tetapkan oleh lingkungan disekitarnya. Kebutuhan terasa dianggap sama dengan keinginan atau kehendak, kebutuhan yang dinyatakan merupakan kebutuhan yang dapat diketahui dari kelakuan atau perkataan yang mengidentifikasikan kenginan mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sedangkan kebutuhan bandingan merupakan kebutuhan yang timbul apabila karakteristik suatu populasi yang tidak menerima suatu layanan dalam keadaan yang hampir sama dengan karakterstik populasi yang memperoleh layanan. Adapun kebutuhan antisipasi adalah kebutuhan yang diproyeksikan pada kepentingan masa depan.
Urgensi kebutuhan terhadap pendidikan luar sekolah. Yang pertama, kebutuhan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Kedua, keberhasilan seseorang manusia lebih banyak dipengaruhi kemampuannya dalam dalam memenuhi kebutuhannya. Ketiga, manusia melakukan upaya berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keempat, didalam kebutuhan mengandung kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi.
Kebutuhan hidup manusia merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan upaya manusia untuk mempertahankan dan meningkatkan kehidupannya. Abraham H Maslow mengemukakan lima tingkatan kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan yang paling tinggi adalah kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan pendidikan merupakan suatu yang harus dipelajari seseorang untuk kemajuan hidupnya, kebutuhan pendidikan adalah jarak antara perolehan tingkat pendidikan seseorang yang telah dicapai dengan standar pendidikan yang ingin dicapai ingin dicapai. Sedangkan kebutuhan belajar merupakan jarak antara pengetahuan yang dimiliki seseorang pada tingkat tertentu dengan pengetahuan yang ingin dicapai melalui kegiatan belajar.
Dilihat dari aspek psikologi Bradshaw mengklisifikasikan Kebutuhan menjadi 4, yaitu kebutuhan normatif (normaitve need), Kebutuhan terasa (felt need), yang dinyatakan (Expressed need), kebutuhan bandingan (Comparative need) kemudian Burton dan Merril menambahkan kebutuhan antisipasi atau kebutuhan masa depan (anticipated or future need).
Kebutuhan normatif timbul apabila seseorang atau sekelompok berada dibawah ukuran yang telah di tetapkan oleh lingkungan disekitarnya. Kebutuhan terasa dianggap sama dengan keinginan atau kehendak, kebutuhan yang dinyatakan merupakan kebutuhan yang dapat diketahui dari kelakuan atau perkataan yang mengidentifikasikan kenginan mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sedangkan kebutuhan bandingan merupakan kebutuhan yang timbul apabila karakteristik suatu populasi yang tidak menerima suatu layanan dalam keadaan yang hampir sama dengan karakterstik populasi yang memperoleh layanan. Adapun kebutuhan antisipasi adalah kebutuhan yang diproyeksikan pada kepentingan masa depan.
Urgensi kebutuhan terhadap pendidikan luar sekolah. Yang pertama, kebutuhan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia. Kedua, keberhasilan seseorang manusia lebih banyak dipengaruhi kemampuannya dalam dalam memenuhi kebutuhannya. Ketiga, manusia melakukan upaya berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Keempat, didalam kebutuhan mengandung kebutuhan-kebutuhan lain yang harus dipenuhi.
Kebutuhan hidup manusia merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan upaya manusia untuk mempertahankan dan meningkatkan kehidupannya. Abraham H Maslow mengemukakan lima tingkatan kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan fisiologi, kebutuhan rasa aman, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan yang paling tinggi adalah kebutuhan aktualisasi diri. Kebutuhan pendidikan merupakan suatu yang harus dipelajari seseorang untuk kemajuan hidupnya, kebutuhan pendidikan adalah jarak antara perolehan tingkat pendidikan seseorang yang telah dicapai dengan standar pendidikan yang ingin dicapai ingin dicapai. Sedangkan kebutuhan belajar merupakan jarak antara pengetahuan yang dimiliki seseorang pada tingkat tertentu dengan pengetahuan yang ingin dicapai melalui kegiatan belajar.
Asas
Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan sepanjang hayat menegaskan bahwa waktu manusia untuk mengemban pendidikan adalah sepanjang hidupnya yang bertujuan tidak hanya sekedar perubahan melainkan pencapaian kepuasan setiap orang yang melakukannya. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat yang diterapkan pada pendidikan luar sekolah.
1. Penekanan pada pembelajaran individual berdasarkan kesepakatan antara pendidik dan peserta didik.
2. Program pembelajaran bersifat fleksibel; waktu dan tempat sesuai dengan keinginan peserta didik.
3. Tanpa mengadakan seleksi dalam proses rekrutmennya, sehingga didasari atas keinginan peserta didik serta memngkinkan kebutuhannya dapat terdidik.
4. Lembaga pendidikan saling berkolborasi dalam mendukung fasilitas belajar.
5. Kelangsungan proses belajar berdasarkan kemauan individu.
Terdapat 3 ciri umum pendidikan luar sekolah berdasarkan pendidikan sepanjang hayat yang diterapkan didalamnya, yang pertama adalah memberikan kesempatan belajar kepada setiap orang sesuai dengan minat, usia dan kebutuhan belajar masing-masing, sedangan yang kedua adalah melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran, kemudian yang ketiga adalah memiliki tujuan-tujuan ideal yang terkadung dalam proses pendidikan. Perubahan sikap dan perilaku mendewasa menurut pendidikan sepanjang hayat.
No Perubahan dari sikap dan perilaku yang… Menuju arah sikap dan perilaku yang…
1 Menggantungkan diri kepada ornag lain Mandiri
2 Pasif Aktif
3 Sbjektif Objektif
4 Menerima Informasi Memberikan informasi
5 Memiliki kecakapan yang terbatas Memiliki kecakapan yang lebih luas
6 Mempunyai tanggung jawab terbatas Mempunyai tanggung jawab lebih luas
7 Memiliki minat terbatas Memiliki beragam minat
8 Mementingkan diri sendiri Memperhatikan orang lain
9 Menolak kenyataan diri Menerima kenyataan diri
10 Memiliki identitas diri yang beragam Memiliki integritas diri
11 Berpikir teknis Berpikir prinsip
12 Berpandangan mendatar Berpandangan mendalam
13 Suka meniru Gemar berinovasi
14 Terikat oleh sikap dan perilaku beragam Tenggang rasa terhadap perbedaan
15 Emosional dan mengandalkan kekuatan fisik Kematangan emosi dan berpikir rasional
Pendidikan sepanjang hayat menegaskan bahwa waktu manusia untuk mengemban pendidikan adalah sepanjang hidupnya yang bertujuan tidak hanya sekedar perubahan melainkan pencapaian kepuasan setiap orang yang melakukannya. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat yang diterapkan pada pendidikan luar sekolah.
1. Penekanan pada pembelajaran individual berdasarkan kesepakatan antara pendidik dan peserta didik.
2. Program pembelajaran bersifat fleksibel; waktu dan tempat sesuai dengan keinginan peserta didik.
3. Tanpa mengadakan seleksi dalam proses rekrutmennya, sehingga didasari atas keinginan peserta didik serta memngkinkan kebutuhannya dapat terdidik.
4. Lembaga pendidikan saling berkolborasi dalam mendukung fasilitas belajar.
5. Kelangsungan proses belajar berdasarkan kemauan individu.
Terdapat 3 ciri umum pendidikan luar sekolah berdasarkan pendidikan sepanjang hayat yang diterapkan didalamnya, yang pertama adalah memberikan kesempatan belajar kepada setiap orang sesuai dengan minat, usia dan kebutuhan belajar masing-masing, sedangan yang kedua adalah melibatkan peserta didik dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran, kemudian yang ketiga adalah memiliki tujuan-tujuan ideal yang terkadung dalam proses pendidikan. Perubahan sikap dan perilaku mendewasa menurut pendidikan sepanjang hayat.
No Perubahan dari sikap dan perilaku yang… Menuju arah sikap dan perilaku yang…
1 Menggantungkan diri kepada ornag lain Mandiri
2 Pasif Aktif
3 Sbjektif Objektif
4 Menerima Informasi Memberikan informasi
5 Memiliki kecakapan yang terbatas Memiliki kecakapan yang lebih luas
6 Mempunyai tanggung jawab terbatas Mempunyai tanggung jawab lebih luas
7 Memiliki minat terbatas Memiliki beragam minat
8 Mementingkan diri sendiri Memperhatikan orang lain
9 Menolak kenyataan diri Menerima kenyataan diri
10 Memiliki identitas diri yang beragam Memiliki integritas diri
11 Berpikir teknis Berpikir prinsip
12 Berpandangan mendatar Berpandangan mendalam
13 Suka meniru Gemar berinovasi
14 Terikat oleh sikap dan perilaku beragam Tenggang rasa terhadap perbedaan
15 Emosional dan mengandalkan kekuatan fisik Kematangan emosi dan berpikir rasional
Negara-negara
anggota APEC (Asia-Pasific Economic Cooperation) mengakui pentinganya
pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat sangat mendukung
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan juga untuk menanggulangi masalah-masalah
sosial an budaya.
Asas
Relefansi dengan Pembangunan Masyarakat (Pedesaan)
Kehadiran pendidikan luar sekolah didasarkan atas kebutuhan masyarakat dan muncul karena tuntutan masyarakat, secara bersamaan program-program pendidikan luar sekolah berfungsi menggarap pengembangan sumber daya manusia yang merupakan pelaku utama pembangunan. Berikut beberapa gambaran permasalahan pembangunan masyarakat dan kaitannya dengan pendidikan; yang pertama, masyarakat pedesaan merupakan bagian terbesar dari penduduk dunia. Kedua, pembangunan pada berbagai aspek khususnya aspek pendidikan sangat diperlukan oleh penduduk pedesaan. Ketiga, daerah pedesaan mayoritas dihuni oleh masyarakat miskin. Dan yang keempat, sistem dan program pendidikan sejauh ini belum bisa menunjang pembangunan masyarakat pedesaan. Adapun klasifikasi masyarakat (dilihat dari faktor ekonomi, sosial budaya dan prasarana) yaitu Pradesa; bentuk kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu wilayah yang disebut desa. Desa Swadaya; desa yang bersifat tradisional dan masih terikat dengan adat istiadat. Dan desa Swakarya; setingkat lebih maju dibanding desa swadaya, ditandai dengan adat istiadat yang mengalami masa transisi, cara berpikir masyarakatnya mulai berubah, mata pencahariannya juga berkembang, begitu juga dengan produktifitas desa.
Pembangunan masyarakat merupakan gerakan yang mengandung arti usaha terencana dan sistematis yang dilakukan oleh, untuk dan dalam masyarakat itu sendiri guna meningkatkan kualitas kehidupan dalam berbagai aspek. Sedangakan sebagai sistem, pembangunan masyarakat merupakan salah satu sub sistem pembangunan nasional. Pembangunan masyarakat dilaksanakan atas dasar prinsip keterpaduan, berkelanjutan, keserasian, kemampuan sendiri dan kaderisasi. Sasaran pendidikan luar sekolah dalam mengoptimalkan pembangunan masyarakat adalah menumbuhkan masyarakat gemar membaca, lalu dilanjudkan dengan membelajarkan masyarakat dalam aspek ekonomi sehingga mereka mampu melakukan fungsi penyediaan sarana, produksi, proses penyediaan barang dan pemasaran hasil.
Pendidikan luar sekolah turut andil dalam menumbuh-kembangkan sikap, wawasan pengetahuan serta skill fungsional masyarakat dalam menyambut, mengisi dan mengembangkan masyarakat madani Indoesia melalui satuan pendidikan luar sekolah yang bersifat multi media, multi teknik dan dapat dilakukan dilingkungan keluarga, kelompok belajar, lembaga maupun komunitas. Maka dari itu pembangunan masyarakat dan pendidikan luar sekolah secara aktif saling memperkuat satu sama lain sehingga mengahadirkan relevansi antara keduanya. Pendidikan laur sekolah harus ditingkatkan peranannya dalam mengembangkan sumber daya manusia sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dalam membangun ekonomi dan aspek-aspek lainnya.
Asas Wawasan ke Masa Depan
Seperti yang dijelaskan dalam undang-undang sistem pendidikan bahwa orientasi pendidikan bangsa adalah masa depan atau lebih jelasnya pendidikan berperan dalam menyiapkan peserta didik dengan berbagai macam metode seperti bimbingan, pengajaran ataupun latihan untuk berperan dimasa depan. Dalam hal ini, pendidikan luar sekolah dirasa wajar untuk mengoptimalkan tugas pokok agar dapat mengubah masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan dengan membelajarkan peserta didik agar mereka memiliki dan mengembangkan keterampilan untuk dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan perubahan dimasa depan serta untuk membudayakan dan melestarikan sumber daya alam.
Perkembangan pendidikan luar sekolah di Indonesia sedang dipengaruhi oleh perkembangan industri. Antara pendidikan luar sekolah dan industri saling membutuhkan. Program pendidikan luar sekolah dimasyarakat industri diselenggarakan dalam berbagai bentuk sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa makin berkembang suatu masyarakat kearah masyarakat industri maka makin besar pula kebutuhan terhadap upaya pendidikan luar sekolah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan individu, masyarakat bahkan negara.
Sebagian besar sumber daya manusia di Indonesia menggunakan waktu lebih singkat dalam belajar dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN begitu juga kesempatan mengikuti jenjang pendidikan masih sangat tertinggal dibandingkan dengan negara lain sedangkan tingkat pendidikan tenaga kerja masih didomonasi oleh tamatan sekolah dasar. Pada aspek pendidikan, lembaga pendidikan di Indonesia masih kalah bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan dinegara lain begitu juga pada aspek penguasaan bahasa inggris lulusan satuan bahasa Inggris.
Proses penyusunan kebijakan pendidikan luar sekolah yang berorientasi kemasa depan dilakukan melalui langkah-langkah berikut : 1) Menetapkan tujuan umum, 2) menilai kebutuhan, 3) menyusun tujuan khusus, 4) merancang kegiatan alternatif, 5) memperkirakan konsekuensi alternatif, 6) memilih dan menetapkan komponen-komponen kegiatan alternatif, 7) melaksanakan kegiatan, 8) mengevaluasi pelaksanaan , dan 9) mengkaji umpan balik.
Untuk melaksanakan langkah-langkah diatas diperlukan perencanaan yang strategis sejalan dengan ini diperlukan dukungan kebijaksanaan, kelembagaan dan kegiatan. 1) kehadiran lembaga pengkajian masa depan dan kehadiran lembaga koordianasi penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dengan fungsi untuk mengembangkan kebijakan, sistem pendidikan, pengelolaan program, tenaga kependidikan, sumber pendukung, komunikasi dan informasi luar sekolah.
Kehadiran pendidikan luar sekolah didasarkan atas kebutuhan masyarakat dan muncul karena tuntutan masyarakat, secara bersamaan program-program pendidikan luar sekolah berfungsi menggarap pengembangan sumber daya manusia yang merupakan pelaku utama pembangunan. Berikut beberapa gambaran permasalahan pembangunan masyarakat dan kaitannya dengan pendidikan; yang pertama, masyarakat pedesaan merupakan bagian terbesar dari penduduk dunia. Kedua, pembangunan pada berbagai aspek khususnya aspek pendidikan sangat diperlukan oleh penduduk pedesaan. Ketiga, daerah pedesaan mayoritas dihuni oleh masyarakat miskin. Dan yang keempat, sistem dan program pendidikan sejauh ini belum bisa menunjang pembangunan masyarakat pedesaan. Adapun klasifikasi masyarakat (dilihat dari faktor ekonomi, sosial budaya dan prasarana) yaitu Pradesa; bentuk kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu wilayah yang disebut desa. Desa Swadaya; desa yang bersifat tradisional dan masih terikat dengan adat istiadat. Dan desa Swakarya; setingkat lebih maju dibanding desa swadaya, ditandai dengan adat istiadat yang mengalami masa transisi, cara berpikir masyarakatnya mulai berubah, mata pencahariannya juga berkembang, begitu juga dengan produktifitas desa.
Pembangunan masyarakat merupakan gerakan yang mengandung arti usaha terencana dan sistematis yang dilakukan oleh, untuk dan dalam masyarakat itu sendiri guna meningkatkan kualitas kehidupan dalam berbagai aspek. Sedangakan sebagai sistem, pembangunan masyarakat merupakan salah satu sub sistem pembangunan nasional. Pembangunan masyarakat dilaksanakan atas dasar prinsip keterpaduan, berkelanjutan, keserasian, kemampuan sendiri dan kaderisasi. Sasaran pendidikan luar sekolah dalam mengoptimalkan pembangunan masyarakat adalah menumbuhkan masyarakat gemar membaca, lalu dilanjudkan dengan membelajarkan masyarakat dalam aspek ekonomi sehingga mereka mampu melakukan fungsi penyediaan sarana, produksi, proses penyediaan barang dan pemasaran hasil.
Pendidikan luar sekolah turut andil dalam menumbuh-kembangkan sikap, wawasan pengetahuan serta skill fungsional masyarakat dalam menyambut, mengisi dan mengembangkan masyarakat madani Indoesia melalui satuan pendidikan luar sekolah yang bersifat multi media, multi teknik dan dapat dilakukan dilingkungan keluarga, kelompok belajar, lembaga maupun komunitas. Maka dari itu pembangunan masyarakat dan pendidikan luar sekolah secara aktif saling memperkuat satu sama lain sehingga mengahadirkan relevansi antara keduanya. Pendidikan laur sekolah harus ditingkatkan peranannya dalam mengembangkan sumber daya manusia sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dalam membangun ekonomi dan aspek-aspek lainnya.
Asas Wawasan ke Masa Depan
Seperti yang dijelaskan dalam undang-undang sistem pendidikan bahwa orientasi pendidikan bangsa adalah masa depan atau lebih jelasnya pendidikan berperan dalam menyiapkan peserta didik dengan berbagai macam metode seperti bimbingan, pengajaran ataupun latihan untuk berperan dimasa depan. Dalam hal ini, pendidikan luar sekolah dirasa wajar untuk mengoptimalkan tugas pokok agar dapat mengubah masyarakat khususnya dalam bidang pembangunan dengan membelajarkan peserta didik agar mereka memiliki dan mengembangkan keterampilan untuk dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan perubahan dimasa depan serta untuk membudayakan dan melestarikan sumber daya alam.
Perkembangan pendidikan luar sekolah di Indonesia sedang dipengaruhi oleh perkembangan industri. Antara pendidikan luar sekolah dan industri saling membutuhkan. Program pendidikan luar sekolah dimasyarakat industri diselenggarakan dalam berbagai bentuk sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa makin berkembang suatu masyarakat kearah masyarakat industri maka makin besar pula kebutuhan terhadap upaya pendidikan luar sekolah untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan individu, masyarakat bahkan negara.
Sebagian besar sumber daya manusia di Indonesia menggunakan waktu lebih singkat dalam belajar dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN begitu juga kesempatan mengikuti jenjang pendidikan masih sangat tertinggal dibandingkan dengan negara lain sedangkan tingkat pendidikan tenaga kerja masih didomonasi oleh tamatan sekolah dasar. Pada aspek pendidikan, lembaga pendidikan di Indonesia masih kalah bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan dinegara lain begitu juga pada aspek penguasaan bahasa inggris lulusan satuan bahasa Inggris.
Proses penyusunan kebijakan pendidikan luar sekolah yang berorientasi kemasa depan dilakukan melalui langkah-langkah berikut : 1) Menetapkan tujuan umum, 2) menilai kebutuhan, 3) menyusun tujuan khusus, 4) merancang kegiatan alternatif, 5) memperkirakan konsekuensi alternatif, 6) memilih dan menetapkan komponen-komponen kegiatan alternatif, 7) melaksanakan kegiatan, 8) mengevaluasi pelaksanaan , dan 9) mengkaji umpan balik.
Untuk melaksanakan langkah-langkah diatas diperlukan perencanaan yang strategis sejalan dengan ini diperlukan dukungan kebijaksanaan, kelembagaan dan kegiatan. 1) kehadiran lembaga pengkajian masa depan dan kehadiran lembaga koordianasi penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dengan fungsi untuk mengembangkan kebijakan, sistem pendidikan, pengelolaan program, tenaga kependidikan, sumber pendukung, komunikasi dan informasi luar sekolah.
PKBM
(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang termasuk dalam Pendidikan Luar Sekolah yang sangat bermanfaat dalam menngembangkan sumber daya manusia, kaderisasi (potensi, pranata sosial maupun sumber daya alam), menginfentarisir kebutuhan masyarakat, nilai sosial, permasalahan dan solusinya. Harapannya dengan pengembangan SDM dan potensi dapat menjadi angin segar bagi pembangunan suatu daerah khususnya dan negara secara umumnya.
Adapun aspek pengembangannya PKBM adalah akses sumber daya dan manfaatnya. Sedangkan aspek pengembangan masyarakat adalah kontrol, akses dan manfaat.
PKBM merupakan menejemen pemecahan masalah. Prinsip kerjanya dengan melihat potensi apa yang dimiliki masyarakat didaerah tertentu kemudian mendayagunakan potensi tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan mengadakan kegiatan yang dapat menggerakkan masyarakat tersebut; dari tidak mau menjadi mau, dari tidak tahu menjadi tahu dan dari tidak terampil dalam melakukan sesuatu menjadi terampil dalam melakukan sesuatu. Kegiatan PKBM sangat memerlukan peran aktif dari masyarakat sebagai pengambil keputusan, penyelenggara dan penggerak drinya sendiri.
Beberapa macam PKBM dilihat dari basisnya, yaitu PKBM berbasis kelembagaan, komprehensif, masyarakat dan negeri.
PKBM berpfungsi sebagai fasilitator dalam mengembangkan potensi masyarakat, serta dapat memberdayakan masyarakat, sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi baik tentang teknologi, akses, maupun hal-hal lain yang dapat mendukung teraksananya pemberdayaan potensi masyarakat di daerah tersebut.
PKBM bersifat mandiri; menggunakan analisis SWOT (Streng, Weakness, Opportunity and Treath) dalam prosesnya, serta membangun kemitraan dengan pihak yang berangkutan sehingga mempermudah akses ketika hendak mengadakan kegiatan atau mengadakan perlengkapan dalam pemberdayaan masyarakat.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang termasuk dalam Pendidikan Luar Sekolah yang sangat bermanfaat dalam menngembangkan sumber daya manusia, kaderisasi (potensi, pranata sosial maupun sumber daya alam), menginfentarisir kebutuhan masyarakat, nilai sosial, permasalahan dan solusinya. Harapannya dengan pengembangan SDM dan potensi dapat menjadi angin segar bagi pembangunan suatu daerah khususnya dan negara secara umumnya.
Adapun aspek pengembangannya PKBM adalah akses sumber daya dan manfaatnya. Sedangkan aspek pengembangan masyarakat adalah kontrol, akses dan manfaat.
PKBM merupakan menejemen pemecahan masalah. Prinsip kerjanya dengan melihat potensi apa yang dimiliki masyarakat didaerah tertentu kemudian mendayagunakan potensi tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan mengadakan kegiatan yang dapat menggerakkan masyarakat tersebut; dari tidak mau menjadi mau, dari tidak tahu menjadi tahu dan dari tidak terampil dalam melakukan sesuatu menjadi terampil dalam melakukan sesuatu. Kegiatan PKBM sangat memerlukan peran aktif dari masyarakat sebagai pengambil keputusan, penyelenggara dan penggerak drinya sendiri.
Beberapa macam PKBM dilihat dari basisnya, yaitu PKBM berbasis kelembagaan, komprehensif, masyarakat dan negeri.
PKBM berpfungsi sebagai fasilitator dalam mengembangkan potensi masyarakat, serta dapat memberdayakan masyarakat, sebagai pusat pelayanan masyarakat dan pusat informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi baik tentang teknologi, akses, maupun hal-hal lain yang dapat mendukung teraksananya pemberdayaan potensi masyarakat di daerah tersebut.
PKBM bersifat mandiri; menggunakan analisis SWOT (Streng, Weakness, Opportunity and Treath) dalam prosesnya, serta membangun kemitraan dengan pihak yang berangkutan sehingga mempermudah akses ketika hendak mengadakan kegiatan atau mengadakan perlengkapan dalam pemberdayaan masyarakat.
PENDIDIKAN
KELUARGA
Menurut UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989, pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Pendidikan keluarga bertujuan memelihara dan melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, keberhasilan anak disekolah sangat dipengaruhi oleh dukungan dari pendidikan keluarga.
Adapun fungsi dari pendidikan keluarga adalah fungsi edukatif atau mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak sehingga dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju dan mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi. Fungsi kedua adalah fungsi sosialisasi atau keluarga bertugas mengantarkan dan membimbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial, sehingga kehadirannya dapat diterima oleh masyarakat luas. Fungsi selanjutnya adalah fungsi perlindungan/ proteksi atau secara dikatakan bahwa keluargalah tempat seorang anak mendapatkan rasa aman, nyaman dan damai. Fungsi afeksi atau keluarga juga bertugas membina perasaan seorang anak agar memiliki rasa kasih sayang dan cinta terhadap tuhan dan sesamanya. Fungsi religius atau keluarga bertugas membangun manusia yang bertaqwa, fungsi rekreasi dan ekonomi atau keluarga merupakan tempat pemberian kebutuhan-kebutuhan fisik anak juga mendidiknya agar dapat hidup lebih efisien, ekonomis dan rasional. Fungsi yang terakhir adalah fungsi biologis atau daat dikatakan keluarga merupakan wadah penyaluran reproduksi sehat bagi keluarga.
Betapa pentingnya pendidikan keluarga bagi anak-anak yang sedang berkembang. Pentingnya pembentukan sumber daya manusia berbasis keluarga juga bisa dilihat dari konsep investment in children memahami perlunya penguatan keluarga sebagai wahana pengembangan sumber daya manusia dari sudut pandang orientasi nilai dan perkembangan daya nalar anak.
Pendekatan pendidikan keluarga adalah secara terpadu, seimbang antara pendekatan endogenous ( menimbulkan dari dalam ) dan conditioning ( pembisaan, mempengaruhi dari luar ) serta enforcement ( pemaksaan ).
Menurut UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989, pendidikan keluarga merupakan bagian jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Pendidikan keluarga bertujuan memelihara dan melindungi anak sehingga dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, keberhasilan anak disekolah sangat dipengaruhi oleh dukungan dari pendidikan keluarga.
Adapun fungsi dari pendidikan keluarga adalah fungsi edukatif atau mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak sehingga dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju dan mandiri sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi. Fungsi kedua adalah fungsi sosialisasi atau keluarga bertugas mengantarkan dan membimbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial, sehingga kehadirannya dapat diterima oleh masyarakat luas. Fungsi selanjutnya adalah fungsi perlindungan/ proteksi atau secara dikatakan bahwa keluargalah tempat seorang anak mendapatkan rasa aman, nyaman dan damai. Fungsi afeksi atau keluarga juga bertugas membina perasaan seorang anak agar memiliki rasa kasih sayang dan cinta terhadap tuhan dan sesamanya. Fungsi religius atau keluarga bertugas membangun manusia yang bertaqwa, fungsi rekreasi dan ekonomi atau keluarga merupakan tempat pemberian kebutuhan-kebutuhan fisik anak juga mendidiknya agar dapat hidup lebih efisien, ekonomis dan rasional. Fungsi yang terakhir adalah fungsi biologis atau daat dikatakan keluarga merupakan wadah penyaluran reproduksi sehat bagi keluarga.
Betapa pentingnya pendidikan keluarga bagi anak-anak yang sedang berkembang. Pentingnya pembentukan sumber daya manusia berbasis keluarga juga bisa dilihat dari konsep investment in children memahami perlunya penguatan keluarga sebagai wahana pengembangan sumber daya manusia dari sudut pandang orientasi nilai dan perkembangan daya nalar anak.
Pendekatan pendidikan keluarga adalah secara terpadu, seimbang antara pendekatan endogenous ( menimbulkan dari dalam ) dan conditioning ( pembisaan, mempengaruhi dari luar ) serta enforcement ( pemaksaan ).
PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
Masyarakat memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam dan sosial budaya yang dimilikinya. Potensi tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Cara menggali inilah yang merupakan initi dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap konsep dan memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang dihadapinya. Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang akan diselesaikan melalui pemberdayaan.
Menurut Surjono & Nugroho, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat (khususnya yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka.
Model-model pemberdayaan People Centre Development (i.e. IDT, Proyek Kawasan Terpadu (PKT), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Raskin, BLT); Model Lingkaran Setan Kemiskinan; Model Kemitraan,dll.
Konsep pemberdayaan dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Kedua Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.
Adapun strategi pemberdayaan masyarakat adalah
1. Menciptakan iklim, memperkuat daya dan melindungi masyarakat maksudnya memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering)
2. Program pembangunan pedesaan seperti pembangunan pertanian, industri pedesaan, pembangunan masyarakat desa terpadu.
Program-program tersebut dapat dilakukan dengan berbagai strategi, seperti strategi gotongroyong, strategi pembangunan teknikal, strategi konflik maupun dengan strategi pembelotan kultural.
Pada pemberdayaan masyarakat dengan pembangunan, hendaknya masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, yaitu identifikasi permasalahan, proses perencanaan, pelaksanaan proyek pembangunan, evaluasi, mitigasi atau mengukur dan mengurangi dampak negatif pembangunan serta monitoring.
Pegertian dan konsep dasar pendidikan luar sekolah serta perbedaannya dengan pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah merupakan bentuk dari perkembangan peyelenggaraan pendidikan secara luas, bahwa pendidikan tidak hanya kegiatan yang terorganisir disekolah tetapi juga pendidikan diluar, karena pada hakikatnya pendidikan yang sebenaranya kehidupan dan sekolah hanya bagian kecil yang dibatasi oleh jenjang umur dan disiplin. Konsep pendidikan luar sekolah muncul atas dasar hasil observasi dan pengalaman langsung dan tidak langsung yang dibentuk, sahingga hasilnya dapat menunjukkan persamaan dan perbedaan dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Perbedaan antara keduanya terdapat pada pengertian, sistem, prinsip-prinsip dan paradigma yang dimiliki keduanya.
Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Sekolah
Mempunyai derajat keketatan dan keseragaman yang lebih rendah. Memiliki tinggat keketatan dan keseragaman yang lebih dibanding pendidikan luar sekolah.
Memiliki bentuk bentuk dan isi proram yang berbeda satu sama lain sehingga memiliki banyak ragam. Pada umumnya memiliki bentuk dan isi program yang seragam untuk setiap satuan, jenis dan jenjang pendidikan.
Tujuan program pendidikan luar sekolah tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Tujuan programnya seragam untuk setiap satuan jenjang pendidikan.
Peserta didik tidak memliki persyaratan ketat. Memiliki kualifikasi khusus untuk menerima peserta didik yang baru (input).
Tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan dipegang oleh pihak yang berbeda-beda. Pada umumnya, tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan terdapat pada pemerintah.
Sulit untuk mengidentifikasi dan menganalisis komponen-komponennya. Dapat diidentifikasi dan di analisis dengan mudah.
Masyarakat memiliki potensi dan kekuatan dari sumber-sumber daya alam dan sosial budaya yang dimilikinya. Potensi tersebut perlu digali melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Cara menggali inilah yang merupakan initi dalam pemberdayaan masyarakat. Dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang teguh terhadap konsep dan memahami betul kebutuhan masyarakat dan permasalahan yang dihadapinya. Masyarakat harus terlibat dalam penyusunan pemecahan masalahan yang akan diselesaikan melalui pemberdayaan.
Menurut Surjono & Nugroho, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses dimana masyarakat (khususnya yang kurang memiliki akses terhadap pembangunan) didorong untuk meningkatkan kemandirian dalam mengembangkan perikehidupan mereka.
Model-model pemberdayaan People Centre Development (i.e. IDT, Proyek Kawasan Terpadu (PKT), Proyek Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), Raskin, BLT); Model Lingkaran Setan Kemiskinan; Model Kemitraan,dll.
Konsep pemberdayaan dapat dipahami juga dengan dua cara pandang. Pertama, pemberdayaan dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Kedua Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri.
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan.
Adapun strategi pemberdayaan masyarakat adalah
1. Menciptakan iklim, memperkuat daya dan melindungi masyarakat maksudnya memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering)
2. Program pembangunan pedesaan seperti pembangunan pertanian, industri pedesaan, pembangunan masyarakat desa terpadu.
Program-program tersebut dapat dilakukan dengan berbagai strategi, seperti strategi gotongroyong, strategi pembangunan teknikal, strategi konflik maupun dengan strategi pembelotan kultural.
Pada pemberdayaan masyarakat dengan pembangunan, hendaknya masyarakat dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, yaitu identifikasi permasalahan, proses perencanaan, pelaksanaan proyek pembangunan, evaluasi, mitigasi atau mengukur dan mengurangi dampak negatif pembangunan serta monitoring.
Pegertian dan konsep dasar pendidikan luar sekolah serta perbedaannya dengan pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah merupakan bentuk dari perkembangan peyelenggaraan pendidikan secara luas, bahwa pendidikan tidak hanya kegiatan yang terorganisir disekolah tetapi juga pendidikan diluar, karena pada hakikatnya pendidikan yang sebenaranya kehidupan dan sekolah hanya bagian kecil yang dibatasi oleh jenjang umur dan disiplin. Konsep pendidikan luar sekolah muncul atas dasar hasil observasi dan pengalaman langsung dan tidak langsung yang dibentuk, sahingga hasilnya dapat menunjukkan persamaan dan perbedaan dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Perbedaan antara keduanya terdapat pada pengertian, sistem, prinsip-prinsip dan paradigma yang dimiliki keduanya.
Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Sekolah
Mempunyai derajat keketatan dan keseragaman yang lebih rendah. Memiliki tinggat keketatan dan keseragaman yang lebih dibanding pendidikan luar sekolah.
Memiliki bentuk bentuk dan isi proram yang berbeda satu sama lain sehingga memiliki banyak ragam. Pada umumnya memiliki bentuk dan isi program yang seragam untuk setiap satuan, jenis dan jenjang pendidikan.
Tujuan program pendidikan luar sekolah tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Tujuan programnya seragam untuk setiap satuan jenjang pendidikan.
Peserta didik tidak memliki persyaratan ketat. Memiliki kualifikasi khusus untuk menerima peserta didik yang baru (input).
Tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan dipegang oleh pihak yang berbeda-beda. Pada umumnya, tanggung jawab pengelolaan dan pembiayaan terdapat pada pemerintah.
Sulit untuk mengidentifikasi dan menganalisis komponen-komponennya. Dapat diidentifikasi dan di analisis dengan mudah.
KONSEP
DASAR PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Ada begitu banyak pengertian tentang jalur pendidikan; formal, nonformal maupun informal diantaranya menurut Coombs, Kleis, Axiin, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 serta PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan. Dimana dari pendapat-pendapat ini secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal merupakan pendidikan yang terstruktur, berjenjang, dilaksanakan dengan sistematis dengan menerapkan disiplin-disiplin tertentu. Sedangkan pendidikan luar sekolah merupakan suplemen penambah, pelengkap juga bisa sebagai pendidikan formal yang sesuai degan kebutuhan masyarakat, materinya bersifat praktis dan cenderung pada keterampilan dengan waktu yang singkat meskipun kadang-kadang ada yang sistemnya berjenjang, programnya terencana dan didalamnya tidak hanya ada proses belajar mengajar tetapi juga salng membelajarkan. Adapun pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang mandiri, berlangsung sepanjang hayat atau tidak terikat oleh tenggang waktu, terjadi antara anak dan keluarganya, temannya maupun mayarakat sekitarnya; pendidikan jalur ini tidak menspesifikkan tujuannya pada tujuan tertentu tetapi lebih kepada penanaman dan pegembangan manusia menjadi manusia yang memiliki moral, nilai, watak dan perilaku yang berbudi luhur.
Pendidikan nonformal berfungsi untuk merubah sikap mental dan pola berpikir warga masyarakat agar memiliki aktivitas dan kreativitas dalam berbagai bidang kehidupan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai syarat untuk meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Adapun pada prosesnya pendidikan jalur ini menekankan prosesnya pada pemberdayaan warga belajar, yang dilakukan melalui interaksi pendidik nonformal dan warga belajrnya sehingga dari interaksi ini akan tumbuh kreativitas, nalar, rasa ingin tahu sehingga menjadikan warga belajar lebih terbuka untuk menemukan dan mengembangkan potensi dirinya.
Meskipun memiliki banyak kelebihan dilihat dari fungsi maupun tujuannya, pendidikan nonformal ternyata memiliki beberapa kekurangan. Diantara kekurangan itu adalah kurangnya koordinasi dikarenakan keragaman luasnya cakupan jalur pendidikan ini, tenaga pendidik atau sumber belajar yang profesional masih kurang dan kurangnya motivasi belajar warga belajarnya dikarenakan beberapa tanggapan seperti nilai pendidikan nonformal lebih rendah daripada pendidikan formal yang memilki ijazah begitu juga lulusan pendidikan nonformal sering dianggap lebih rendah dari lulusan pendidikan formal.
Ada begitu banyak pengertian tentang jalur pendidikan; formal, nonformal maupun informal diantaranya menurut Coombs, Kleis, Axiin, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 serta PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan. Dimana dari pendapat-pendapat ini secara umum dapat disimpulkan bahwa pendidikan formal merupakan pendidikan yang terstruktur, berjenjang, dilaksanakan dengan sistematis dengan menerapkan disiplin-disiplin tertentu. Sedangkan pendidikan luar sekolah merupakan suplemen penambah, pelengkap juga bisa sebagai pendidikan formal yang sesuai degan kebutuhan masyarakat, materinya bersifat praktis dan cenderung pada keterampilan dengan waktu yang singkat meskipun kadang-kadang ada yang sistemnya berjenjang, programnya terencana dan didalamnya tidak hanya ada proses belajar mengajar tetapi juga salng membelajarkan. Adapun pendidikan informal merupakan jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang mandiri, berlangsung sepanjang hayat atau tidak terikat oleh tenggang waktu, terjadi antara anak dan keluarganya, temannya maupun mayarakat sekitarnya; pendidikan jalur ini tidak menspesifikkan tujuannya pada tujuan tertentu tetapi lebih kepada penanaman dan pegembangan manusia menjadi manusia yang memiliki moral, nilai, watak dan perilaku yang berbudi luhur.
Pendidikan nonformal berfungsi untuk merubah sikap mental dan pola berpikir warga masyarakat agar memiliki aktivitas dan kreativitas dalam berbagai bidang kehidupan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai syarat untuk meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Adapun pada prosesnya pendidikan jalur ini menekankan prosesnya pada pemberdayaan warga belajar, yang dilakukan melalui interaksi pendidik nonformal dan warga belajrnya sehingga dari interaksi ini akan tumbuh kreativitas, nalar, rasa ingin tahu sehingga menjadikan warga belajar lebih terbuka untuk menemukan dan mengembangkan potensi dirinya.
Meskipun memiliki banyak kelebihan dilihat dari fungsi maupun tujuannya, pendidikan nonformal ternyata memiliki beberapa kekurangan. Diantara kekurangan itu adalah kurangnya koordinasi dikarenakan keragaman luasnya cakupan jalur pendidikan ini, tenaga pendidik atau sumber belajar yang profesional masih kurang dan kurangnya motivasi belajar warga belajarnya dikarenakan beberapa tanggapan seperti nilai pendidikan nonformal lebih rendah daripada pendidikan formal yang memilki ijazah begitu juga lulusan pendidikan nonformal sering dianggap lebih rendah dari lulusan pendidikan formal.
Kedudukan
PLS dalam Sistem Pendidikan Nasional.
Maksud dari pendidikan sebagai pranata adalah pendidikan merupakan wahana atau mekanisme yang mempunyai struktur kelembagaan, peraturan tugas dan tata kerja. Meskipun tidak memiliki pranata yang seketat pendidikan formal, pendidikan nonformal tetap memiliki tata kerja, mekanisme maupun peraturan yang bersifat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan keadaan. Pendidikan luar sekolah sebagai kegiatan yang menyangkut hasil dan proses dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan nonformal sangat peduli dengan perubahan masyarakat secara mikro atau pembangunan lokal (local development) pada komunitas yang berdampak langsung pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan sebagai unsur sentral pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran sosial, meningkatkan jumlah pekerja terampil dan meningkatkan sumber daya manusia yang terlatih.
Dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari 2 subsistem yaitu subsistem pendidikan sekolah dan subsistem pendidikan luar sekolah. Yang pertama program-programnya bersifat formal, dilaksanakan mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Sedangkan yang kedua mencakup program pendidikan nonformal dan informal, dilaksanakan dalam keluarga dan pengalaman sehari-hari melalui kelompok-kelompok belajar, kursus, kelompok belajar TPA dan satuan pendidikan lainnya.
Sedangkan cakupan pendidikan luar sekolah sebenarnya sangat luas tapi dapat kita rangskum pada beberapa poin berikut.
• Pendidikan kecakapan hidup; sosial, pribadi, akademis maupun vokasional yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan juga meningkatkan kuaitas hidup.
• Pendidikan anak usia dini; memberikan stimulus sehingga anak dapat terbantu dalam pertumbuhn dan perkembangan jasmani dan rohani serta memiliki kesiapan untuk pendidikan lebih lanjut. Diantara aspek yang menjadi sasarannya adalah pengembangan moral dan nilai-nilai agama, pengembangan fisik, pengembangan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, pengembangan kemampuan kognitif, pengembangan kemampuan sosial emosional serta pengembangan kemampuan seni.
• Pendidikan kepemudaan; guna mempersiapkan kader pemimpin bangsa melalui kegiatan organisasi pemuda dan lain sebagainya.
• Pendidikan pemerdayaan perempuan; untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang tentunya berpengaruh pada pendidikan anak-anaknya.
• Pendidikan keaksaraan; sasarannya adalah masyarakat buta huruf, tidak tamat SD dan berekonomi lemah, yang bertujuan untuk meningkakan pengetahuan dan keterampilan mesyarakat miskin dalam bidang pencaharian.
• Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
• Pendidikan kesetaraan; ditujukan bagi peserta didik yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah ataupun putus sekolah.
Maksud dari pendidikan sebagai pranata adalah pendidikan merupakan wahana atau mekanisme yang mempunyai struktur kelembagaan, peraturan tugas dan tata kerja. Meskipun tidak memiliki pranata yang seketat pendidikan formal, pendidikan nonformal tetap memiliki tata kerja, mekanisme maupun peraturan yang bersifat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan keadaan. Pendidikan luar sekolah sebagai kegiatan yang menyangkut hasil dan proses dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan nonformal sangat peduli dengan perubahan masyarakat secara mikro atau pembangunan lokal (local development) pada komunitas yang berdampak langsung pada pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Pendidikan sebagai unsur sentral pembangunan yang mempunyai fungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran politik dan kesadaran sosial, meningkatkan jumlah pekerja terampil dan meningkatkan sumber daya manusia yang terlatih.
Dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari 2 subsistem yaitu subsistem pendidikan sekolah dan subsistem pendidikan luar sekolah. Yang pertama program-programnya bersifat formal, dilaksanakan mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Sedangkan yang kedua mencakup program pendidikan nonformal dan informal, dilaksanakan dalam keluarga dan pengalaman sehari-hari melalui kelompok-kelompok belajar, kursus, kelompok belajar TPA dan satuan pendidikan lainnya.
Sedangkan cakupan pendidikan luar sekolah sebenarnya sangat luas tapi dapat kita rangskum pada beberapa poin berikut.
• Pendidikan kecakapan hidup; sosial, pribadi, akademis maupun vokasional yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan juga meningkatkan kuaitas hidup.
• Pendidikan anak usia dini; memberikan stimulus sehingga anak dapat terbantu dalam pertumbuhn dan perkembangan jasmani dan rohani serta memiliki kesiapan untuk pendidikan lebih lanjut. Diantara aspek yang menjadi sasarannya adalah pengembangan moral dan nilai-nilai agama, pengembangan fisik, pengembangan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, pengembangan kemampuan kognitif, pengembangan kemampuan sosial emosional serta pengembangan kemampuan seni.
• Pendidikan kepemudaan; guna mempersiapkan kader pemimpin bangsa melalui kegiatan organisasi pemuda dan lain sebagainya.
• Pendidikan pemerdayaan perempuan; untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan yang tentunya berpengaruh pada pendidikan anak-anaknya.
• Pendidikan keaksaraan; sasarannya adalah masyarakat buta huruf, tidak tamat SD dan berekonomi lemah, yang bertujuan untuk meningkakan pengetahuan dan keterampilan mesyarakat miskin dalam bidang pencaharian.
• Pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja; tujuannya untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
• Pendidikan kesetaraan; ditujukan bagi peserta didik yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah ataupun putus sekolah.
SEJARAH
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
Awal hadirnya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informl dikeluarga, yang dimulai dengan transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun kebiasaan melalui asuhan. Lalu kemudian keluarga-keluarga ini membentuk kelompok atas dasar wilayah tempat tinggal atau keturunan. Dari sini dilestarikanlah dan diwarisilah kebudayaan dengan kegiatan belajar-membelajarkan.
Pendidikan luar sekolah juga dipengaruhi oleh adat istiadat yang mendorong penduduk untuk belajar, berusaha dan bekerjasama atas dasar nilai-nilai dan moral yang dianut oleh masyarakat itu. Dorongan ini bisa berupa pepatah yang dipesankan oleh orangtua pada anaknya. Agama juga mempengaruhi hadirnya pendidikan luar sekolah, halaqah-halaqah yang diadakan untuk belajar tentang ibadah, al-Qur’an maupun hadits merupakan kegiatan belajar mengajar yang mendasari situasi pendidikan luar sekolah.
Ada tiga faktor utama pendukung perkembangan pendidikan luar sekolah, yaitu para praktisi di masyarakat, para pengeritik terhadap pendidikan sekolah dan para perencana untuk pembangunan ditingkat internasional. Para praktisi dimasyarakat biasanya orang-orang yang dengan sukarela melakukan kegiatan pendidikan untuk membantu masyarakat agar melepaskan diri dari ketertinggalan, kegiatan pendidikan meliputi bidang kesehatan, pertanian, ekonomi, olahraga, kesenian, dsb. Faktor selanjutnya adalah kritik terhadap pendidikan sekolah yang dinilai kurang berhasil memecahkan masalah-masalah pendidikan dan juga kurangnya kontribusi pendidikan sekolah dalam pembangunan masyarakat dan tatanan kehidupan, kritik-kritik ini dikemukakan sejak tahun 60-an oleh Philip H. Coombs, Ivan Illich, Paulo Freire, Abraham H. Maslow, Malcolm S. Knowes, dll.
Faktor ketiga adalah peran para perencana pendidikan untuk pembangunan internasional, kehadiran mereka menunjang lahirnya lahirnya kebijakan-kebijakan pendidikan untuk pembangunan terutama negara-negara berkembang, beberapa penelitian membuktikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah yang menunjang pembangunan masyarakat dan pembangunan bangsa dikawasan bersangukutan.
Pendidikan luar sekolah untuk membantu pendidikan sekolah dan masyarakat dalam upaya pemecahan masalah pendidikan di sekolah. Adapun peranan itu dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1. Complementary Education; pendidikan luar sekolah dapat menyediakan pelajaran yang menjadi kebutuhan peserta didik dan masyarakat yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan sekolah.
2. Suplementary Education; pendidikan luar sekolah memberi kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam materi pembelajaran tertentu yang telah dipelajarari dalam pendidikan sekolah dengan waktu yang berbeda, pada tempat yang sama atau juga ditempat lain.
3. Subtitude Education; pendidikan luar sekolah juga berfungsi menggantikan fungsi pendidikan sekolah didaerah-daerah tertentu dikarenakan alasan tertentu seperti lokasi yang belum terjangkau oleh pendidikan sekolah.
Awal hadirnya, pendidikan luar sekolah dipengaruhi oleh pendidikan informl dikeluarga, yang dimulai dengan transmisi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun kebiasaan melalui asuhan. Lalu kemudian keluarga-keluarga ini membentuk kelompok atas dasar wilayah tempat tinggal atau keturunan. Dari sini dilestarikanlah dan diwarisilah kebudayaan dengan kegiatan belajar-membelajarkan.
Pendidikan luar sekolah juga dipengaruhi oleh adat istiadat yang mendorong penduduk untuk belajar, berusaha dan bekerjasama atas dasar nilai-nilai dan moral yang dianut oleh masyarakat itu. Dorongan ini bisa berupa pepatah yang dipesankan oleh orangtua pada anaknya. Agama juga mempengaruhi hadirnya pendidikan luar sekolah, halaqah-halaqah yang diadakan untuk belajar tentang ibadah, al-Qur’an maupun hadits merupakan kegiatan belajar mengajar yang mendasari situasi pendidikan luar sekolah.
Ada tiga faktor utama pendukung perkembangan pendidikan luar sekolah, yaitu para praktisi di masyarakat, para pengeritik terhadap pendidikan sekolah dan para perencana untuk pembangunan ditingkat internasional. Para praktisi dimasyarakat biasanya orang-orang yang dengan sukarela melakukan kegiatan pendidikan untuk membantu masyarakat agar melepaskan diri dari ketertinggalan, kegiatan pendidikan meliputi bidang kesehatan, pertanian, ekonomi, olahraga, kesenian, dsb. Faktor selanjutnya adalah kritik terhadap pendidikan sekolah yang dinilai kurang berhasil memecahkan masalah-masalah pendidikan dan juga kurangnya kontribusi pendidikan sekolah dalam pembangunan masyarakat dan tatanan kehidupan, kritik-kritik ini dikemukakan sejak tahun 60-an oleh Philip H. Coombs, Ivan Illich, Paulo Freire, Abraham H. Maslow, Malcolm S. Knowes, dll.
Faktor ketiga adalah peran para perencana pendidikan untuk pembangunan internasional, kehadiran mereka menunjang lahirnya lahirnya kebijakan-kebijakan pendidikan untuk pembangunan terutama negara-negara berkembang, beberapa penelitian membuktikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan program pendidikan luar sekolah yang menunjang pembangunan masyarakat dan pembangunan bangsa dikawasan bersangukutan.
Pendidikan luar sekolah untuk membantu pendidikan sekolah dan masyarakat dalam upaya pemecahan masalah pendidikan di sekolah. Adapun peranan itu dapat dikelompokkan sebagai berikut.
1. Complementary Education; pendidikan luar sekolah dapat menyediakan pelajaran yang menjadi kebutuhan peserta didik dan masyarakat yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan sekolah.
2. Suplementary Education; pendidikan luar sekolah memberi kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam materi pembelajaran tertentu yang telah dipelajarari dalam pendidikan sekolah dengan waktu yang berbeda, pada tempat yang sama atau juga ditempat lain.
3. Subtitude Education; pendidikan luar sekolah juga berfungsi menggantikan fungsi pendidikan sekolah didaerah-daerah tertentu dikarenakan alasan tertentu seperti lokasi yang belum terjangkau oleh pendidikan sekolah.
Falsafah,
Ilmu dan Pendukung Pendidikan Luar Sekolah
Selain bersumber pada tradisi, adat istiadat serta kaidah-kaidah agama, pendidikan luar sekolah juga didasari oleh falsafah Pancasila, UUD RI 1945, Garis-garis Besar Haluan, UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS maupun Peraturan Pemerintah yang menjabarkan tentang undang-undang tersebut.
Pancasila memberi landasan kuat untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan luar sekolah yang berakar pada budaya bangsa Indonesia dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia Indonesia yang bermoral ketuhanan Yang Maha Esa, kemanuasiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan dukungan kuat terhadap pendidikan luar sekolah untuk membina dan mengembangkan kegiatan pendidikan yang erat dengan peningkatan kualitas masyarakat. UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warga dapat mengembangkan diri pada berbagai aspek seperti ekonomi, jasmani, rohani, dsb. Sedangkan GBHN menjelaskan bahwa pendidikan sekolah maupun luar sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan ysg memerlukan berbagai jenis kejuruan dan keahlian. Jika dilihat dari permasalahan umum yang dikaji falsafah diantaranya berkaitan dengan hakikat kehidupan yang baik, hakikat manusia, hakikat masyarakat dan kenyataan dan realitas. Pada setiap permasalahan ini dapat diketahui bahwa pendidikan luar sekolah memiliki andil yang sangat besar pada keempat permasalahan tersebut baik dilihat dari aliran idealisme, realisme maupun pragmatisme.
Berdasarkan uraian singkat diatas dapar disimpulkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah memilik 5 fungsi. Yang pertama mengaktualisasikan potensi masyarakat Indonesia dengan mengembangkan nilai-nilai rohani dan jasmani dem terwujudnya manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur. Kedua mengembangkan cipta, rasa dan karsa peserta didik agar memahami lalu menganalisis lingkungan sehingga dapat bertindak kreatif dan inovatif terhadap lingkungannya. Tiga membantu peserta didik menafsirkan dan mengambangkan pengalaman mereka serta menjalin kerja sama dan partisipasi yang aktif untuk memenuhi kebutuhan bersama. Keempat mengembangkan cara berpikir dan bertindak kritis terhadap lingkungan. Kelima, mengembangkan sikap, moral, etika, tanggung jawab sosia, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Pendidikan luar sekolah juga didasari oleh teori-teori dari berbagai disiplin ilmu seperti pendidikan, ekonomi mapun teori gerakan masyarakat; yang semuanya berkaitan dengan hipotesa yang dibuktikan dengan observasi maupun teori yang taat asas (konsisten.)
Selain bersumber pada tradisi, adat istiadat serta kaidah-kaidah agama, pendidikan luar sekolah juga didasari oleh falsafah Pancasila, UUD RI 1945, Garis-garis Besar Haluan, UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS maupun Peraturan Pemerintah yang menjabarkan tentang undang-undang tersebut.
Pancasila memberi landasan kuat untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan luar sekolah yang berakar pada budaya bangsa Indonesia dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia Indonesia yang bermoral ketuhanan Yang Maha Esa, kemanuasiaan, kebangsaan, kerakyatan dan keadilan sosial dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal-pasal dalam UUD 1945 memberikan dukungan kuat terhadap pendidikan luar sekolah untuk membina dan mengembangkan kegiatan pendidikan yang erat dengan peningkatan kualitas masyarakat. UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang SISDIKNAS menjelaskan bahwa pembangunan pendidikan, termasuk didalamnya pendidikan luar sekolah merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil dan makmur serta memungkinkan para warga dapat mengembangkan diri pada berbagai aspek seperti ekonomi, jasmani, rohani, dsb. Sedangkan GBHN menjelaskan bahwa pendidikan sekolah maupun luar sekolah harus disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan pembangunan ysg memerlukan berbagai jenis kejuruan dan keahlian. Jika dilihat dari permasalahan umum yang dikaji falsafah diantaranya berkaitan dengan hakikat kehidupan yang baik, hakikat manusia, hakikat masyarakat dan kenyataan dan realitas. Pada setiap permasalahan ini dapat diketahui bahwa pendidikan luar sekolah memiliki andil yang sangat besar pada keempat permasalahan tersebut baik dilihat dari aliran idealisme, realisme maupun pragmatisme.
Berdasarkan uraian singkat diatas dapar disimpulkan bahwa Pendidikan Luar Sekolah memilik 5 fungsi. Yang pertama mengaktualisasikan potensi masyarakat Indonesia dengan mengembangkan nilai-nilai rohani dan jasmani dem terwujudnya manusia Indonesia yang maju, adil dan makmur. Kedua mengembangkan cipta, rasa dan karsa peserta didik agar memahami lalu menganalisis lingkungan sehingga dapat bertindak kreatif dan inovatif terhadap lingkungannya. Tiga membantu peserta didik menafsirkan dan mengambangkan pengalaman mereka serta menjalin kerja sama dan partisipasi yang aktif untuk memenuhi kebutuhan bersama. Keempat mengembangkan cara berpikir dan bertindak kritis terhadap lingkungan. Kelima, mengembangkan sikap, moral, etika, tanggung jawab sosia, serta pelestarian nilai-nilai budaya.
Pendidikan luar sekolah juga didasari oleh teori-teori dari berbagai disiplin ilmu seperti pendidikan, ekonomi mapun teori gerakan masyarakat; yang semuanya berkaitan dengan hipotesa yang dibuktikan dengan observasi maupun teori yang taat asas (konsisten.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar