Senin, 26 November 2018

PEMBERDAYAAN UNTUK ORANG KELAINAN JIWA



GILAKAH BERDAYAKAN ORANG GILA

Bismillaah................
Ikhwah, Apakah yang anda pikirkan ketika  melihat orang yang terganggu jiwanya?  dan apakah yang akan anda lakukan ketika melihat mereka diperolok-olok dan diperlakukan tidak baik ? apakah kalian merasa iba, kasihan  atau bahkan tidak suka ?
Gangguan jiwa ditandai dengan adanya gangguan pikiran, perasaan, atau tingkah laku yang mengakibatkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari (pekerjaan dan social. Gangguan jiwa sebenarnya bisa dideteksi sejak dini dan dicegah. Kuncinya adalah kepekaan keluarga dalam melihat setiap perubahan terhadap anggota keluarga lain yang mungkin mengarah ke gangguan kesehatan jiwa.
Berdasarkan Hasil Observasi kami di Panti Mentari Hati (Tempat Rehabilitas untuk Orang Kelainan jiwa) bahwa rata-rata penyebabnya adalah permasalahan ekonomi dan depresi sehingga terganggu jiwanya. Umumnya penderita gangguan jiwa seringkali mendapatkan diskriminasi dan stigma negatif di masyarakat sebagai orang yang tidak waras atau gila. Merekapun seringkali dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, memperlakukannya sesuka hati. Padahal merekapun mempunyai hak untuk diperlakukan dan diperhatikan dengan baik sampai kembali normal.....
Jika hati ini sudah dipenuhi dengan rasa acuh, tidak peduli pada sesama, bagaimana mungkin kita menuntut untuk diperlakukan baik oleh orang lain? Tentu kita harus ikut berkonstribusi dalam masalah ini, paling tidak kita mendoakan mereka untuk kesembuhannya jangan sampai kita menutut mata dan menjadikan hati ini keras.

Ikhwah,  apa kalian sudah mulai berfikir apa yang akan anda lakukan ? tak usah risau mungkin salah satu cara ini bisa anda coba.... apakah itu ?????

GILAKAH BERDAYAKAN ORANG GILA

Yapsss itulah judul vidio yang kelompok kami buat, awalnya memang bertanya-tanya apakah orang yang terganggu jiwanya bisa di berdayakan????

Pemberdayaan? Membuat yang tidak berdaya menjadi berdaya? Ya itu salah satunya.  Perlu kita ketahui kawan, bahwa kegiatan pemberdayaan tidak dapat diikuti oleh seluruh pasien gangguan jiwa. Pasien yang dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan tersebut merupakan pasien yang telah memenuhi kriteria dan telah mengalami beberapa kali proses seleksi. Kriteria-kriteria tersebut meliputi, pasien sudah dapat berkomunikasi dengan baik, sudah dapat mengontrol emosi, dan sudah mampu untuk memahami dirinya sendiri.

Apakah program tersebut bermanfaat? Tentunya, Kegiatan pemberdayaan pasien gangguan jiwa ini dinilai sangat efektif untuk pengobatan pasien gangguan jiwa. Karena sifatnya kegiatan pemberdayaan ini membuat pasien selalu merasa disibukkan dengan kegiatan-kegiatan positif, sehingga pasien dapat terhindar dari kegiatan yang kurang positif seperti berhalusinasi, dan lain-lain. Kegiatan-kegiatan pemberdayaan tersebut juga dapat membatu pasien untuk mempersiapkan diri ketika menghadapi lingkungan masyarkatnya yang baru ketika ia telah sembuh dan dikembalikan kepada keluarga atau  masyarakat.

Namun sebelumnya kita harus mempunyai tempat atau panti untuk menampung orang yang kelainan jiwa, Yuk kita simak proses pemberdayaannya :
      1. Proses masuknya pasien gangguan jiwa 
           Secara umum proses masuknya pasien gangguan jiwa didasari dengan dua sumber meliputi keluarga dan satpol PP yang bekerjasama dengan dinas sosial kabupaten setempat.

      2. Pengelompokkan
      Kondisi pasien gangguan jiwa menjadi 3 macam yaitu pasien gangguan jiwa berat yaitu kategorinya yang masih brutal emosinya mudah tersulut, pasien gangguan jiwa sedang yaitu  menengah berarti sudah bisa diajak komunikasi bisa bisa apa itu bisa menahan emosinya bisa mengendalikan emosi dan pasien gangguan jiwa ringan yaitu sudah mendekati kesembuhan

      3. Penempatan asrama pasien gangguan jiwa
         Tempatkan orang yang kelainan jiwa pada tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Pisahkan juga pada kamar sesuai dengan pengelompokkan.

      4. Penggolongan pasien gangguan jiwa dan kriteria pasien yang layak diberdayakan.
        Kegiatan pemberdayaan tidak dapat diikuti oleh seluruh pasien gangguan jiwa. Pasien yang dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan tersebut merupakan pasien yang telah memenuhi kriteria dan telah mengalami beberapa kali proses seleksi. Kriteria-kriteria tersebut meliputi, pasien sudah dapat berkomunikasi dengan baik, sudah dapat mengontrol emosi, dan sudah mampu untuk memahami dirinya sendiri.

      5. Kegiatan pemberdayaan yang bersifat fleksibel.
          Kegiatan pemberdayaan untuk orang kelainan jiwa antara lain :
1.      Kegiatan untuk pasien laki-laki adalah pembangunan, peternakan, pertanian, permebelan, dan lain-sebagainya
2.      Kegiatan untuk pasien perempuan adalah memasak, mencuci, dan menjaga toko, lebih kepada kepekerjaan rumah tangga.
3.      Adapula kegiatan untuk laki-laki dan perempuan adalah dengan diperdengarkan murotal Al-Qur’an untuk memberikan perasaan ketenangan jiwa.

     6. Jadwal pemberdayaan
       Jadwal bersifat fleksible namun dalam satu pekan harus ada kegiatan pemberdayaan tersebut. 

7. Pendekatan
        Orang kelainan jiwa tidak bisa di perlakukan kasar namun penuh dengan rangkulan, jangan sekali-kali menanyakan tentang privaci padanya ketika ia tidak sedang dipegang kita. Misalnya, ketika orang kelainan jiwa itu sedang main-main dengan bonekanya janganlah kita bertanya dan sebaginya namun biarkan saja dulu. Tapi ketika ia sedang di pegang kita (dalam keadaan disisir rambutnya dan dipotong kukunya) barulah kita mulai bertanya apa yang harus ditanyakan. Secara bertahap tidak harus memaksakannya.

8    8. Pengembalian kepada keluarganya
        Setelah sekian waktu mengikuti program pemberdayaan dan dirasa menuju pada kesembuhan bahkan sudah sembuh dan normal barulah kita kembalikan orang tersebut kepada keluarganya.





Ikhwah, itulah penjelasan mengenai Pemberdayaan Untuk Orang Kelainan jiwa, adapun kami membuat suatu video tentang tema tersebut. kami mengakui bahwa dalam pemuatan video ataupun pemeranan banyak sekali kekurangan. mudah-mudahan bisa bermanfaat. dan jangan lupa yaa kritik dan sarannya untuk perbaikan kedepannya. jazaakumullahu khayraa. 









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar