GILAKAH BERDAYAKAN
ORANG GILA
Bismillaah................
Ikhwah, Apakah yang anda pikirkan ketika
melihat orang yang terganggu jiwanya?
dan apakah yang akan anda lakukan ketika melihat mereka diperolok-olok
dan diperlakukan tidak baik ? apakah kalian merasa iba, kasihan atau bahkan tidak suka ?
Gangguan jiwa
ditandai dengan adanya gangguan pikiran, perasaan, atau tingkah laku yang
mengakibatkan penderitaan dan terganggunya fungsi sehari-hari (pekerjaan dan social. Gangguan
jiwa sebenarnya bisa dideteksi sejak dini dan dicegah. Kuncinya
adalah kepekaan keluarga dalam melihat setiap perubahan terhadap anggota
keluarga lain yang mungkin mengarah ke gangguan kesehatan jiwa.
Berdasarkan
Hasil Observasi kami di Panti Mentari Hati (Tempat Rehabilitas untuk Orang
Kelainan jiwa) bahwa rata-rata penyebabnya adalah permasalahan ekonomi dan
depresi sehingga terganggu jiwanya. Umumnya penderita gangguan jiwa seringkali
mendapatkan diskriminasi dan stigma negatif di masyarakat sebagai orang yang
tidak waras atau gila. Merekapun seringkali
dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, memperlakukannya
sesuka hati. Padahal merekapun mempunyai hak untuk diperlakukan dan diperhatikan
dengan baik sampai kembali normal.....
Jika hati
ini sudah dipenuhi dengan rasa acuh, tidak peduli pada sesama, bagaimana
mungkin kita menuntut untuk diperlakukan baik oleh orang lain? Tentu kita harus
ikut berkonstribusi dalam masalah ini, paling tidak kita mendoakan mereka untuk
kesembuhannya jangan sampai kita menutut mata dan menjadikan hati ini keras.
Ikhwah, apa kalian sudah mulai berfikir apa yang akan
anda lakukan ? tak usah risau mungkin salah satu cara ini bisa anda coba....
apakah itu ?????
GILAKAH BERDAYAKAN ORANG GILA
Yapsss itulah judul vidio yang
kelompok kami buat, awalnya memang bertanya-tanya apakah orang yang terganggu
jiwanya bisa di berdayakan????
Pemberdayaan?
Membuat yang tidak berdaya menjadi berdaya? Ya itu salah satunya. Perlu kita ketahui kawan, bahwa kegiatan
pemberdayaan tidak dapat diikuti oleh seluruh pasien gangguan jiwa. Pasien yang
dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan tersebut merupakan pasien yang telah
memenuhi kriteria dan telah mengalami beberapa kali proses seleksi.
Kriteria-kriteria tersebut meliputi, pasien sudah dapat berkomunikasi dengan
baik, sudah dapat mengontrol emosi, dan sudah mampu untuk memahami dirinya
sendiri.
Apakah program tersebut bermanfaat? Tentunya, Kegiatan
pemberdayaan pasien gangguan jiwa ini dinilai sangat efektif untuk pengobatan
pasien gangguan jiwa. Karena sifatnya kegiatan pemberdayaan ini membuat pasien
selalu merasa disibukkan dengan kegiatan-kegiatan positif, sehingga pasien
dapat terhindar dari kegiatan yang kurang positif seperti berhalusinasi, dan
lain-lain. Kegiatan-kegiatan pemberdayaan tersebut juga
dapat membatu pasien untuk mempersiapkan diri ketika menghadapi lingkungan
masyarkatnya yang baru ketika ia telah sembuh dan dikembalikan kepada keluarga
atau masyarakat.
Namun sebelumnya kita harus mempunyai tempat atau panti untuk menampung
orang yang kelainan jiwa, Yuk kita simak proses pemberdayaannya :
1. Proses masuknya pasien gangguan jiwa
Secara umum proses masuknya pasien gangguan jiwa didasari
dengan dua sumber meliputi keluarga dan satpol PP yang bekerjasama dengan dinas
sosial kabupaten setempat.
2. Pengelompokkan
Kondisi pasien gangguan jiwa menjadi 3 macam yaitu pasien
gangguan jiwa berat yaitu kategorinya yang masih brutal emosinya mudah
tersulut, pasien gangguan jiwa sedang yaitu
menengah berarti sudah bisa diajak komunikasi bisa bisa apa itu bisa
menahan emosinya bisa mengendalikan emosi dan pasien gangguan jiwa ringan yaitu
sudah mendekati kesembuhan
3. Penempatan asrama pasien gangguan jiwa
Tempatkan orang yang kelainan jiwa pada tempat yang
terpisah antara laki-laki dan perempuan. Pisahkan juga pada kamar sesuai dengan
pengelompokkan.
4. Penggolongan pasien gangguan jiwa dan kriteria pasien
yang layak diberdayakan.
Kegiatan pemberdayaan tidak dapat diikuti oleh seluruh
pasien gangguan jiwa. Pasien yang dapat mengikuti kegiatan pemberdayaan
tersebut merupakan pasien yang telah memenuhi kriteria dan telah mengalami
beberapa kali proses seleksi. Kriteria-kriteria tersebut meliputi, pasien sudah
dapat berkomunikasi dengan baik, sudah dapat mengontrol emosi, dan sudah mampu
untuk memahami dirinya sendiri.
5. Kegiatan pemberdayaan yang bersifat fleksibel.
Kegiatan pemberdayaan untuk orang kelainan jiwa antara
lain :
1.
Kegiatan untuk
pasien laki-laki adalah pembangunan, peternakan, pertanian, permebelan, dan
lain-sebagainya
2.
Kegiatan untuk
pasien perempuan adalah memasak, mencuci, dan menjaga toko, lebih kepada
kepekerjaan rumah tangga.
3.
Adapula kegiatan
untuk laki-laki dan perempuan adalah dengan diperdengarkan murotal Al-Qur’an
untuk memberikan perasaan ketenangan jiwa.
6. Jadwal pemberdayaan
Jadwal bersifat fleksible namun dalam satu pekan harus
ada kegiatan pemberdayaan tersebut.
7. Pendekatan
Orang kelainan jiwa tidak bisa di perlakukan kasar namun
penuh dengan rangkulan, jangan sekali-kali menanyakan tentang privaci padanya
ketika ia tidak sedang dipegang kita. Misalnya, ketika orang kelainan jiwa itu
sedang main-main dengan bonekanya janganlah kita bertanya dan sebaginya namun
biarkan saja dulu. Tapi ketika ia sedang di pegang kita (dalam keadaan disisir
rambutnya dan dipotong kukunya) barulah kita mulai bertanya apa yang harus
ditanyakan. Secara bertahap tidak harus memaksakannya.
8 8. Pengembalian kepada keluarganya
Setelah sekian waktu mengikuti program pemberdayaan dan dirasa menuju pada
kesembuhan bahkan sudah sembuh dan normal barulah kita kembalikan orang
tersebut kepada keluarganya.
Ikhwah, itulah penjelasan mengenai Pemberdayaan Untuk Orang Kelainan jiwa, adapun kami membuat suatu video tentang tema tersebut. kami mengakui bahwa dalam pemuatan video ataupun pemeranan banyak sekali kekurangan. mudah-mudahan bisa bermanfaat. dan jangan lupa yaa kritik dan sarannya untuk perbaikan kedepannya. jazaakumullahu khayraa.
link video https://youtu.be./FMzaluft8e8
|
|